21 Februari Diperingati Sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional, Zulasmi Octarina Ajak Pemangku Kepentingan Untuk Melestarikan Bahasa ibu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Setiap 21 Februari diperingati sebagai hari Bahasa Ibu Internasional. Peringatan Hari bahasa ibu ini digagas UNESCO. Pada peringatan Hari bahasa ibu internasional ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Zulasmi Octarina mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melestarikan Bahasa Ibu.

Baca Juga  Angota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Lakukan Pemantauan Jembatan Rusak di Padang Serai

Dikatakannya, dalam mengoptimalkan Revitalisasi bahasa daerah perlu melibatkan generasi muda dan dalam kemasan yang lebih kreatif dan inovatif.

“Untuk revitalisasi bahasa daerah kita butuh dukungan dari generasi muda, sekolah, Komunitas, pelaku budaya dan masyarakat,” ucapnya. 

Baca Juga  Dalam Rangka Study Wisata, SD Insan Kamil Islamic School Kunjungi DPK Provinsi Bengkulu

Menurutnya, Bahasa ibu memainkan peranan yang sangat penting dalam memperkuat hubungan antara individu dengan keluarga dan komunitas mereka.

“Bahasa ibu ini merupakan bagian identitas kultural yang berkaitan dengan budaya mereka,” pungkasnya (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan