Ahok Dipanggil KPK Terkait Terkait Kasus LNG PT Pertamina

Jakarta, Beritarafflesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina 2011-2014.

“Buat saksi untuk perushaan LNG Pertamina. Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya,” kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025).

Ahok mengatakan, dirinya yang awalnya melaporkan dugaan korupsi tersebut. “Kita kirim surat kementeri BUMN juga waktu itu,” Kata Ahok.

Baca Juga  Tolak Kenaikan BBM, Ketua PKC PMII Bengkulu Ikut Barisan Demo di Istana Negara

Tak hanya Ahok, KPK juga memeriksa 7 orang. Simak daftarnya di bawah ini.

1. Sulistia, Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012,

2. Chrisna Damayanto, Direktur Pengolahan PERTAMINA periode (12/4/2012) Sampai November 2014

3. Ellya Susilawati, Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power (persero)

Baca Juga  Rapat Pleno Virtual, SMSI Usul Organisasi Konstituen Punya Keterwakilan di Dewan Pers

4. Edwin Irwanto Widjaja, Business Development Manager PT Pertamina (14/11/2013) sampai (13/12/2015)

5. Doddy Setiawan, VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022

6. Nanang Untung Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011 s.d. Juni 2012

7. Huddie Dewanto, VP Financing PT Pertamina periode 2011 – 2013

Baca Juga  Puspom TNI AD Resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik)

Dalam kasus ini, KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-202. KPK telah menetapkan dua orang penyelenggara negara sebagai tersangka.

Para tersangka dimaksud ialah Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto. Kemudian, Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani.  (Afs)

Share