Anggota DPRD Provinsi Edwar Samsi: Polemik View Tower Jangan Dirobohkan,Tapi Direnovasi dan Bangun Wisata

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Edwar Samsi

Bengkulu,Beritarafflesia.comā€“ Polemik View Tower yang di bangun oleh Rezim kepemimpinan mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin, yang selama ini terkesan tidak ada manfaat, sedangkan anggaran bangunan tersebut menghabiskan uang negara hingga mencapai sebesar Rp 34 miliar rupiah.

Menanggapi polemik ini, Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Edwar Samsi berpendapat terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang akan membongkar View Tower tersebut. apalagi menurutnya, bangunan yang sudah menjadi Icon Provinsi Bengkulu itu merupakan aset. Sebaiknya, pemerintah provinsi Bengkulu merenovasi untuk dijadikan sebagai kawasan wisata Bengkulu dari pada dibongkar, karena kalau itu terjadi pembongkaran maka tidak hanya menghilangkan aset daerah, tapi cendrung merugikan negara.

ā€œKalau ingin di robohkan, saya kurang sependapat. alangkah baiknya kalau Fisik View Tower yang menjadi icon Bengkulu tersebut di rehab supaya lebih bagus, dan di sekirtarnya di bangun alun-alun sebagai kawasan taman wisata., menfaatnya di samping bisa meningkatkan PAD bagi provinsi Bengkulu dan kota, tapi juga mempercatik wilayah kota Bengkuluā€Kata Edwar

Baca Juga  Gubernur Rohidin Minta BPTI Perkuat Kelembagaan KONI

Selain itu menurut Ā Politisi PDIP ini, Pemusnahan aset milik pemerintah provinsi Bengkulu tersebut tidak mudah, harus melalui persedur. Karena, yang akan di robohkan itu di bangun dengan uang negara yang sangat besar., Kalau di katakan membahayakan orang sekitar ia pastikan tidak mungkin, karena bangunan tersebut jauh dari pemukiman penduduk.

ā€œKalau ada yang mengatakan jika bangunan View Tower Itu akan membahayakan masyarakat,itu pernyataan yang kurang tepat dan sangat keliru,.tapi kalau untuk sementara sebelum di renovasi,mengingat belum ada anggaran, bisa dikasih papan peringatan jangan mendekati karena tower itu karena berbahayaā€ Ujarnya saat di konfirmasi media ini malalui telpon Whatsaap, pada jum,at (4/3/2022).

Bahkan dalam polemik view tower yang akhir-akhir ini menjadi senter baik di media sosial maupun pernyataan serta kajian dari Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, menurut edwar perlu di kaji ulang, karena aset yang di bangun menghabiskan uang negara tersebut bisa di pidana, jika persedurnya kurang tepat.dan ia juga meminta kepada Gubernur harus hati-hati dalam mengambil kebijakan. Sebab masih banyak program yang selama ini belum di tuntaskan.

Baca Juga  Kakanwil Kemenag Puji Prestasi Kerja Kabag TU

ā€œ Saya politisi dari partai pengusung bapak Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah, tapi kalau masalah aset yang di bangun menggunakan uang negara hingga mencapai pulihan miliaran rupiah tersebut, Ā saya menyarankan dan berharap kepada bapak Gebernur bersama Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso agar mengkaji ulang serta bijaksana. karena dulu permbangunan view tower ini tentu menggunakan sistem perencanaan., artinya pasti ada efek ketika ada keputusan yang kurang tepatā€Terangnya menambahkan

Lebih lanjut di katakan Edwarā€ saya selaku anggota legielatif lebih pokus mengajak pemerintah provinsi Bengkulu berama bapak Gubernur Bengkulu agar menyelesaikan polemik terkait kelangkaan minyak goreng, serta program-program yang selama ini belum dituntaskanā€ Ungkap Edwar dengan tegas.

Baca Juga  Lulus Passing Grade, Pemprov Bengkulu Prioritaskan 525 Orang Dalam Formasi P3K

Sementara itu di kutif dari BencoolenTimes.com, bahwa view tower tersebut di bangun pada zaman mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin dan menelan angaran Rp 34 miliar. Sedangkan akhir-akhir ini Pemerintah Provinsi Bengkulu,menggelar Rapat terkait tindak lanjut penataan bangunan View Tower dan Kawasan Lapangan Merdeka. Disitu, Pemprov Bengkulu bersama jajaran OPD teknis matangkan rencana pembongkaran bangunan View Tower.

Dari hasil rapat, rencana pembongkaran View Tower itu diperkuat dengan pernyataan dan kajian yang disampaikan oleh Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Ada 7 kajian atau kesimpulan akhir oleh konsultan independen untuk membongkar atau merobohkan View Tower tersebut, yaitu melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan