Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Tahun 2024 Harap Pemda Optimalkan PAD

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut pemerintah provinsi Bengkulu kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 kemarin, Rabu (31/1).

Kehilangan PAD tersebut menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu. Pasalnya, sejak aset kawasan Pantai Panjang diambil alih oleh pemerintah provinsi Bengkulu dari Pemerintah kota Bengkulu, belum ada regulasi yang jelas terhadap pemungutan pajak dan retribusi daerah hingga saat ini. Oleh karena itu, dirinya ditahun ini agar PAD yang ada dapat optimal.

Baca Juga  DPRD Seluma Gelar Paripurna ,Agenda Penyampaian Nota Pengantar Terhadap Tiga Raperda

“Kita mengharapkan agar kehilangan PAD ini jangan sampai terulang kembali di tahun berikutnya sehingga dapat meningkatkan PAD untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wan Sui sapaan akrabnya.

Wan sui menegaskan, agar stakeholder terkait segera menyusun regulasi dan kebijakan untuk melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga  Anggota Komisi I DPRD : Alasan Terjen Sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu

“Kita tidak ingin mendengar lagi ada kehilangan PAD dari aset kawasan Pantai Panjang, masalah mekanismenya silahkan OPD teknis untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” tegas Wan Sui.

Menurut Wan Sui, penyebab lain adanya kehilangan PAD dari kawasan Pantai Panjang, dikarenakan tidak jelasnya pemerintah provinsi Bengkulu menyerahkan kewenangan pengelolaan aset tersebut.

Baca Juga  Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu

“Pemerintah harus pastikan, jangan mengambang seperti saat ini. Di satu sisi ada kewenangan di Sekdaprov Bengkulu dan di sisi lainnya OPD teknis sehingga ini menimbulkan kebingungan dan tidak terkelola dengan baik,” tukasnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan