Bantu ASN-PTT, DPUPR Kota Bengkulu Segera Bentuk Koperasi

DPUPR Kota Bengkulu mengadakan penyuluhan dan sosialisasi mengenai pembentukan koperasi di aula dinas PUPR Kota Bengkulu. Kamis (3/6/2021)

 

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – DPUPR Kota Bengkulu Dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan ASN dan PTT, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Bengkulu akan membentuk Koperasi Konsumen bernama Bulldozer Kuning Barokah. DPUPR Kota Bengkulu menindaklanjuti rencana pembuatan koperasi dengan mengadakan penyuluhan dan sosialisasi mengenai pembentukan koperasi di aula dinas PUPR Kota Bengkulu dengan mengundang seluruh pegawai dinas PUPR Kota baik ASN maunpun PTT. Kamis (3/6/2021)

Baca Juga  Pisah Sambut Kajati Bengkulu, Pj. Gubernur Robert Simbolon Ajak Kejaksaan Bersinergi

Dalam kesempatan itu juga turut hadir kepala dinas koperasi Kota Bengkulu Drs.Eddison guna memberikan pemahaman mengenai keuntungan dan hal-hal positif lainnya ketika membuat koperasi, juga didampingi kadis Noprisman ST.M.Si dan Sekdis Rozi Ismariandi ST. Serta semua kepala bidang turut hadir. Lebih lanjut Menurut kepala dinas PUPR Noprisman mengatakan munculnya ide pembentukan koperasi ini berawal dari melihat potensi dan ketersediaan sarana dan prasarana yang ada di Dinas PUPR.

“Jadi, nantinya koperasi Bulldozer Kuning Barokah ini akan beranggotakan ASN dan PTT di lingkungan Dinas PUPR, koperasi ini nanti akan bergerak dalam beberapa bidang usaha ,” kata Kadis DPUPR Kota Bengkulu. Tujuannya, untuk membantu memenuhi kebutuhan para ASN dan PTT di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu dan Poltekes Kemenkes Kerjasama Kelolah Sampah

“Koperasi yang nanti kita akan bentuk adalah koperasi konsumen yang bisa bermanfaat untuk kemaslahatan ASN dan PTT yang ada di Dinas PUPR ini,” tambah Noprisman.

Ditambah Sekertaris Dinas PUPR Kota Bengkulu Rozi Ismariandi Dari penyuluhan dan sosialisasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. pembentukan koperasi sesuai saran dari dinas koperasi dan notaris.

Baca Juga  Tak Ingin Makin Meluas, Walikota, Helmi Hasan Berencana Surati Presiden, Jokowi Terkait Ijazah Ditahan

“Pengurus Koperasi juga telah diputuskan sebanyak 5 orang dan pengawasnya 3 orang. Tapi masih berupa draf yang harus di setujui oleh seluruh anggota koperasi dan akan disahkan oleh notaris yang, Insya Allah, nanti kita akan laksanakan pelantikan pengurus dan pengawasnya di depan notaris,” lanjut Rozi.

Koperasi yang akan diberi nama Bulldozer Kuning Barokah itu akan lebih mengutamakan kebutuhan sarana dan prasarana serta kemaslahatan ASN dan PTT di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. (Jo) ADV

Share

Tinggalkan Balasan