Beredar Berita Adanya Pungli,Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Panggil Disdikbud

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Beredarnya isu dugaan praktik pungutan liar pada Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sejumlah sekolah di Provinsi Bengkulu mendapat perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

Dalam waktu dekat ini Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  Provinsi Bengkulu untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan yang terjadi pada PPDB tingkat SMA sederajat tahun pelajaran 2023/2024.

Baca Juga  Tutup Open 9 Ball Handicap Tournament 2022, Gubernur Rohidin Berharap Lahir Bibit Atlet Berprestasi

 

Pemanggilan dilakukan mengingat adanya kisruh PPDB di Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan pemanggilan ini juga terkait adanya dugaan pungli pada saat PPDB.

“Kita akan panggil dinas pendidikan dan juga para kepala sekolah, untuk meminta penjelasan,” ujar Edwar, Minggu (9/7).Menurut Edwar, persoalan yang terjadi pada saat PPDB perlu dicari ajar permasalahannya dan solusinya, agar kedepannya tidak terjadi lagi. Pihaknya juga berharap dalam PPDB tahun ini tidak ada siswa yang tidak mendapatkan sekolah.

Baca Juga  Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Heri Purwanto di Kec. Sindang Kelingi

Apalagi tahun ini dipastikan tidak ada penambahan Rombongan belahar (Rombel).

“Jadi bagi siswa yang tidak lulus dalam jalur zonasi bisa dicarikan solusinya. Dan tahun depan kita harapkan tidak terjadi lagi persoalan semacam ini,” kata Edwar.

Share

Tinggalkan Balasan