BPKD Bengkulu: Proses Pencairan THR Terkendala, OPD Diminta Sampaikan SPM Paling Lambat Kamis

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Secara keseluruhan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BPKD Provinsi Bengkulu akan merealisasikan anggaran yakni Rp 55 miliar untuk gaji dan TPP sekitar Rp 19 miliar. Untuk 9 ribuan ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu.

Hal itu sampaikan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Hariyadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si, usai melaksanakan Musrenbang RKPD 2025.

“Ini (THR) tidak ada pemotongan, pajaknya pun ditanggung oleh pemerintah,” tutupnya.

Sementara itu ia meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar segera menyampai SPM (Surat Perintah Membayar) atau usulan pencairan THR (Tunjangan Hari Raya) Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, Paling lambat hingga Kamis 4 April 2024.

“Imbauan terus kita sampaikan, paling lama kita minta hari Kamis sudah diterima (SPM) semuanya,” kata Rizqi.

Ia menambahkan, proses pencairan THR terus berlanjut dan sejauh ini progresnya sudah berjalan dengan baik, kepada sebagian OPD yang sudah melakukan pengusulan pencairan THR.

“Hampir setengah OPD sudah mengusulkan THR dan sudah kita realisasikan,” imbuh Rizqi.

Sementara untuk OPD Lain kita belum dapat merealisasikan, ia menyebut hal itu terkendala OPD tersebut belum menyerahkan SPM. Meskipun begitu pihaknya terus mengupayakan agar THR para ASN ini bisa diterima sebelum Kamis, 4 April 2024.

“Insya Allah prosesnya sebelum hari Kamis sudah selesai semua, kita upayakan,” pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan