BPS Kota Bengkulu Kembali Rilis IHK, Alami Inflasi Year On Year 2,31 Persen

BPS Kota Bengkulu Kembali Rilis IHK, Alami Inflasi Year On Year 2,31 Persen

Bengkulu, Beritarafflesia.Com– Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu kembali merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) / Inflasi Agustus 2024. Kota Bengkulu mengalami inflasi year on year (y-o-y) sebesar 2,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,08. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan dari IHK Agustus 2023 yang sebesar 103,68. Hal ini disampaikan Kepala BPS Kota Bengkulu Marwansyah dalam Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) mengenai Indeks Harga Konsumen (IHK) / Inflasi, di Kantor BPS Kota Bengkulu, Jalan S. Parman, Nomor 89, Padang Jati, Senin (2/9/2024).

Baca Juga  DP3APPKB Kota Bengkulu Gelar Pelayanan KB Bagi Pasangan Usia Subur (PUS) Kelompok Muda.

“Inflasi ini dipengaruhi oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 4,77 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,60 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,76 persen, kelompok transportasi sebesar 1,32 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 2,68 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,84 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 2,55 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik sebesar 6,42 persen.

Baca Juga  Pentingnya Pendata Awal Regsosek Untuk Pemkot Bengkulu

Sementara itu, kelompok yang mengalami penurunan harga atau deflasi mencakup perlengkapan rumah tangga 1,56 persen dan informasi, komunikasi, serta jasa keuangan 0,38 persen,” terang Kepala BPS Kota Bengkulu Marwansyah.

Sementara itu, kontribusi inflasi pada Agustus 2024 berasal dari berbagai kelompok pengeluaran, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,34 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,09 persen. Kelompok kesehatan sebesar 0,04 persen. Kelompok transportasi 0,19 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05 persen. Kelompok pendidikan sebesar 0,05 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,27 persen.(BR1)

Share