Bupati Asahan Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah

Beritarafflesia.com.Asahan. –Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah I yang dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih KPK RI, di Jakarta, Senin (28/12/2025).

Di sela-sela kegiatan, Bupati Asahan menjelaskan tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Diharapkan lewat kegiatan ini, koordinasi dan komunikasi antara KPK dan Pemerintah Daerah semakin meningkat”, ungkapnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP di 8 Kecamatan

Di kesempatan ini juga diupayakan mencari solusi bersama untuk mengatasi korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan korupsi,” terangnya.

Taufik menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mencegah korupsi. Upaya tersebut mencakup penerapan sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta memastikan bahwa layanan publik disediakan secara adil, transparan, dan berkualitas tanpa adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  Wabup Asahan Lepas Rombongan Haji dari Asrama Haji Medan

Selain itu, Pemerintah Daerah juga berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan menunjukkan komitmen untuk melawan korupsi dan memastikan penggunaan anggaran publik yang efisien dan adil. Selain itu, sosialisasi anti korupsi dilakukan oleh Satgas Saber Pungli kepada satuan terkecil seperti sekolah, puskesmas, unit pelayanan publik, dan pemerintah desa,” ungkap Taufik.

Taufik juga mengatakan, KPK secara resmi telah meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Indikator ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dishub Asahan dan PT. PLN Lakukan Kerjasama Pengelolaan PJU

Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah ini akan berlangsung mulai 28 April hingga 22 Mei 2025. Pada hari pertama, peserta rapat berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari Kabupaten Asahan, turut hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Bapperida Kabupaten Asahan, Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Kepala BKAD Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.( NT)

Share