Dempo Xler : Generasi Muda Harus Mampu Tingkatkan Kemampuan Demi Wujudkan Indonesia Emas

Dempo Xler : Generasi Muda Harus Mampu Tingkatkan Kemampuan Demi Wujudkan Indonesia Emas

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP mengatakan, generasi muda itu tidak ada perbedaan dalam meningkatkan kamampuan. Baik yang normal secara fisik, maupun disabilitas.

Hal ini disampaikannya saat mengisi onschool training, yang digelar Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Bengkulu, di Gedung Poltekkes Universitas Bengkulu, Minggu (13/11/2022).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP

“Generasi muda harus mampu meningkatkan kemampuan, untuk wujudkan Indonesia emas,” terang Dempo

Menurut Dempo, generasi muda saat ini harus memiliki visi besar untuk membangun bangsa. Terutama mahasiswa, tidak lagi boleh bersantai dalam mencari pengetahuan. Tugasnya setelah selesai, mewujudkan tridarma perguruan tinggi. Menjadi pendidikan / pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Resmikan Pesantren Hidayatus Sholihin An-Najihin Seluma

“Kalau tamat kuliah, jangan lagi berfikir mau masuk jadi honorer. Kalau lulus FKIP ya jadi guru, jangan jadi honorer itu merusak citra guru. Visinya harus besar, membangun sekolah. Karena ditempah untuk mengajar generasi masa depan,” ujarnya.

Maka menurut Dempo, pendidikan yang layak itu, harus diterima oleh semua generasi muda. Baik generasi reguler maupun disababilitas. Maka peran pemerintah, juga tidak boleh membedakan, antara reguler dan difabel. Saat ini, perhatian kepada difabel masih kurang maksimal. Tidak hanya disektor pendidikan, di sektor pekerjaan juga masih dibelum maksimal mendapatkan perlindungan.

Baca Juga  Kapolda Nyatakan Kota Bengkulu Masuk Daftar Pengetatan PPKM Mikro

“Secara aturan memang sudah berjalan. Namun di lapangan, masih belum maksimal. Seperti di sektor pekerjaan, UU sudah mengatur 1 persen pekerja swasta untuk disablilitas,” ungkap Dempo.

Dempo menegaskan, sebagai bentuk komitmen memperhatikan kelompok disabililitas, DPRD Provinsi akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan disabililitas. Targetnya, Perda itu bisa disahkan pada tahun 2023 mendatang.

“Kalau tahun sekarang sangat singkat. Kita mulai star awal tahun 2023, Raperda Disabilitas sudah bisa kita bahas,” tuturnya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNIB Prof Dr Arono SPd MPd dalam onschool training dengan tema pandangan lintas generasi tentang pendidikan inklusif Bengkulu mengatakan, banyak orang berfikir pendidikan itu bisa didapatkan dari pendidikan formal. Padahal, pendidikan itu juga bisa ditempuh baik formal maupun non formal.

Baca Juga  Posisi Strategis Diskominfotik Provinsi di Era Digital Sangat Menentukan Layanan Informasi Publik

“Pendidikan bisa ditempuh dari formal dan non formal,” ujar Arono.

Arono mengatakan, semangat pendidikan inklusi untuk anak-anak berkebutuhan khusus, harus dimulai dari semua lini. Maka semangat pendidikan inklusi bisa dimulai dari kampus. Apalagi sekarang untuk menuju kampus internasional, harus memenuhi pendidikan inklusi. Tidak hanya dari mahasiswanya, namun juga dari dosennya.

“Tujuannya tidak lain untuk memperbaiki peradaban manusia lebih baik,” tutupnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan