Dempo Xler; Tugas  Seorang Legislatif itu Yakni Berbicara Mewakili Rakyat

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu, Dempo Xier menyebutkan, tugas seorang legislatif itu yakni berbicara mewakili kepentingan rakyat.

Menurut Dempo, sesuai dengan namanya ‘Parlemen’ yang berarti ‘bicara’, seorang legislator harus mampu berbicara. Ini merupakan tugas yang harus diemban oleh seorang wakil rakyat.

Baca Juga  DLHK Provinsi Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2022

“Syarat utama seorang legislator itu pasti bisa bicara,” ucap Dempo, Jumat (1/12/2023).

Namun, sambung Dempo, ada perbedaan antara berbicara sebagai legislator atau hanya mengoceh. Berbicara sebagai legislator berarti mampu. berbicara sistematis, bertutur dan menyuarakan aspirasi.

Baca Juga  Semarak HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Buka Turnamen Bola Volly Kapolda Cup

“Apa yang dibicarakan? Aspirasi dari masyarakat yang kita wakili,” ujar Dempo.

Dempo mengatakan, suara legislator adalah suara masyarakat yang diwakili melalui daerah pilih yang telah ditetapkan. Ini membuat apa yang dibicarakan wakil rakyat adalah pembicaraan yang memiliki tujuan positif.

Baca Juga  Data Demand dan Supply Sinkron, Pemprov Bengkulu Jamin Kebutuhan Oksigen Mencukupi

“Jadi perkataan kami itu adalah perkataan penduduk Kota Bengkulu yang saya wakili, maka berat sekali beban moralnya,” singkat Dempo.(Br1)adv

Share

Tinggalkan Balasan