Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu, Dempo Xier menyebutkan, tugas seorang legislatif itu yakni berbicara mewakili kepentingan rakyat.
Menurut Dempo, sesuai dengan namanya ‘Parlemen’ yang berarti ‘bicara’, seorang legislator harus mampu berbicara. Ini merupakan tugas yang harus diemban oleh seorang wakil rakyat.
“Syarat utama seorang legislator itu pasti bisa bicara,” ucap Dempo, Jumat (1/12/2023).
Namun, sambung Dempo, ada perbedaan antara berbicara sebagai legislator atau hanya mengoceh. Berbicara sebagai legislator berarti mampu. berbicara sistematis, bertutur dan menyuarakan aspirasi.
“Apa yang dibicarakan? Aspirasi dari masyarakat yang kita wakili,” ujar Dempo.
Dempo mengatakan, suara legislator adalah suara masyarakat yang diwakili melalui daerah pilih yang telah ditetapkan. Ini membuat apa yang dibicarakan wakil rakyat adalah pembicaraan yang memiliki tujuan positif.
“Jadi perkataan kami itu adalah perkataan penduduk Kota Bengkulu yang saya wakili, maka berat sekali beban moralnya,” singkat Dempo.(Br1)adv