Blangko Terbatas, Pemkot Bengkulu Dorong Masyarakat Gunakan IKD

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menyatakan stok blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di wilayah tersebut mencapai 5.000 keping. Hal ini disampaikan langsung Kepala Disdukcapil Widodo, Senin (7/8).

Ia mengatakan, pencetakan KTP elektronik difokuskan untuk masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik untuk dicetak guna mengantisipasi kekurangan belangko KTP.

“Kita akan memilih mencetak KTP elektronik karena keterbatasan blangko dan beberapa masyarakat akan dialihkan untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar Widodo.

Baca Juga  Meskipun Covid, Pemkot Tetap Fokus Terhadap Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi

Tetapi, penyetaraan identitas kependudukan digital dengan KTP elektronik dalam aspek keabsahan masih sulit dilakukan, sebab saat mengurus keperluan yang membutuhkan kartu identitas harus menggunakan KTP fisik dan tidak dapat dilakukan menggunakan IKD karena dasar regulasi untuk penerapannya belum ada.

Meskipun begitu, Disdukcapil terus mendorong masyarakat untuk menggunakan IKD. Hal tersebut bertujuan agar Kota Bengkulu siap dalam pergeseran ke era digitalisasi. Sebelumnya, pihaknya telah menargetkan 60 persen masyarakat Kota Bengkulu sudah memberlakukan aplikasi IKD di tahun 2023 saat pertama kali dilaunching.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Terima Kunjungan ASIDEWI, Bertempat di Gedung Merah Putih

Untuk itu, pihaknya terus mengimbau semua masyarakat Kota Bengkulu agar bisa mengikuti anjuran dari pemerintah tentang pendaftaran IKD untuk mendorong program nasional.

“Aplikasi tersebut tidak berbayar dan untuk masyarakat yang mendaftar Dukcapil siap membantu mereka, baik dengan sistem jemput bola dan datang ke kantor,” tambahnya.

Baca Juga  Pemkot Gelar Bazar Murah di Kantor Lurah Kandang Mas

Kemudian, Widodo juga membeberkan keunggulan masyarakat mengaktifkan identitas kependudukan digital, yakni mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan public dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

Kelebihan lainnya antara lain, penggunaan lebih simpel, tidak perlu disimpan di dalam dompet, tak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik, lebih aman dari pemalsuan data penduduk dan tidak ada lagi masalah KTP hilang serta lainnya.(BR1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan