Disdukcapil Kota Bengkulu Terbitkan 118.188  Akta Kelahiran 

Disdukcapil Kota Bengkulu Terbitkan 118.188  Akta Kelahiran 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menerbitkan 118.188 akta kelahiran anak sejak Januari hingga awal September 2024.

Capaian penerbitan akta kelahiran ini telah mencapai 95 persen dari jumlah total 123.382 anak.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo mengatakan, ada beberapa anak yang belum memiliki akta kelahiran yang disebabkan karena saat proses pelayanan keluarga hanya mengurus untuk kartu keluarga (KK).

Baca Juga  Lampaui Target, Disdukcapil  Perekaman E-KTP di Kota Bengkulu Hampir 100 Persen

“Ada juga yang selama ini hanya mengurus KK saja tidak sekaligus dengan KIA dan Akta. Oleh karena itu, kita terus meminta serta menghimbau agar para orang tua bisa mengurus akta kelahiran. Karena hal ini sangatlah penting dalam adminduk,” tuturnya.

Selain menyoal akta kelahiran, saat ini Disdukcapil juga berupaya untuk meningkatkan penerbitan KIA untuk anak di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Kualitas Pelayanan Merupakan Indikator Penting, Dukcapil Kota Bengkulu Permudahkan Pengurus Identitas Masyarakat

Upaya-upaya yang dilakukan salah satunya yaitu bekerjasama dengan tim penggerak PKK Kota Bengkulu sebab mereka memiliki anggota yang tersebar di tingkat kecamatan.

Kemudian, pihaknya terus melakukan inovasi agar penerbitan KIA dengan nomor identitas kependudukan (NIK) dan akta kelahiran sama seperti ketika orang tua mengurus akta kelahiran untuk anak, maka Dukcapil juga secara bersamaan akan menerbitkan KIA.

Baca Juga  Penerbitan KIA di Dukcapil Kota Capai 55 Persen, Stok Blangko Masih Aman

Meskipun demikian, dirinya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak berusia dibawah 17 tahun untuk mengurus KIA.

Sebab, terang Widodo, KIA merupakan identitas warga negara Indonesia khususnya bagi anak yang belum wajib memiliki KTP elektronik.

Pewarta : Micel 

Editing  : Win

 

Share