Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi, mengingatkan masyarakat untuk tidak nekat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Ia menegaskan bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui perusahaan resmi yang terdaftar dan bekerja sama dengan pemerintah guna menghindari risiko tinggi seperti penyiksaan, pemerkosaan, penahanan ilegal, bahkan pembunuhan.
“Sudah banyak kasus TKI ilegal yang mengalami nasib malang di luar negeri. Ada yang ditangkap, dianiaya, disekap, bahkan diperkosa. Oleh karena itu, jika ingin bekerja di luar negeri, hubungi perusahaan resmi atau melalui Disnaker. Kami memiliki data perusahaan legal yang bisa diandalkan,” ujar Firman, Rabu (5/2/2025).
Menurut Firman, Disnaker Kota Bengkulu terus mensosialisasikan bahaya menjadi TKI ilegal dalam berbagai acara. Pihaknya ingin memastikan bahwa tidak ada warga Kota Bengkulu yang menjadi korban kekerasan atau perdagangan manusia di negara asing.
“Kami selalu menghimbau agar masyarakat tidak tergoda iming-iming kerja ke luar negeri secara ilegal. Jika berangkat melalui perusahaan resmi, ada perlindungan hukum, dan bila terjadi sesuatu, kita bisa meminta bantuan kedutaan untuk menangani,” jelasnya.
Firman mengungkapkan bahwa minat warga Bengkulu untuk bekerja di luar negeri cukup tinggi. Hingga saat ini, sudah ribuan warga Kota Bengkulu bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal di negara seperti Taiwan, Singapura, Malaysia, Jepang, dan Hongkong.
“Dalam bulan ini saja, lebih dari 10 orang berangkat ke Taiwan melalui perusahaan resmi. Pekerjaannya jelas, kontraknya jelas, dan gajinya juga sudah terjamin,” tambah Firman.
Firman juga mengungkapkan sebuah kasus yang terjadi di tahun 2024, di mana seorang warga Kota Bengkulu melapor ke Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, tentang ibunya yang disekap dalam gudang sebelum diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.
“Warga tersebut meminta bantuan untuk menyelamatkan ibunya. Ternyata, ibunya dijemput di tengah jalan menggunakan travel, dibawa ke Dumai (Riau), lalu dikurung dalam gudang sebelum dipindahkan ke Malaysia melalui Singapura,” jelas Firman.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri dengan meloncat dari jendela, kemudian diamankan oleh polisi Malaysia hingga akhirnya bisa dipulangkan ke Bengkulu.
Dengan adanya berbagai risiko ini, Disnaker Kota Bengkulu menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam memilih jalur kerja ke luar negeri. Hanya melalui perusahaan resmi dan legal, pekerja migran bisa mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan.
“Jangan coba-coba menjadi TKI ilegal. Keselamatan dan masa depan Anda jauh lebih penting,” tutup Firman. (Afs)