Dispendikbud Kota Bengkulu Siap Mengimplementasikan Ijazah Elektronik di Setiap Sekolah

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Ijazah merupakan hal yang sangat penting bagi kita semua, sangat disayangkan jika ijazah tersebut hilang ataupun terbakar.

Oleh sebab itu, Kemendikdasmen mengeluarkan kebijakan pemberlakuan ijazah digital atau ijazah elektronik di tahun 2025 bagi SD, SMP dan SMA.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu siap mengimplementasikan penggunaan ijazah elektronik di setiap sekolah di bawah naungan Pemkot Bengkulu.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024, yang menekankan pada tiga prinsip kunci dalam penerbitan ijazah Yaitu validitas, akurasi, dan legalitas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu A. Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendorong penerapan sistem ijazah elektronik.

Ia berpendapat penggunaan ijazah elektronik dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan administrasi pendidikan.

“Kami akan terus mendorong penggunaan ijazah elektronik. Dengan adanya sistem ini, kami percaya bahwa proses administrasi bisa berjalan lebih efisien dan tentunya lebih aman,” kata Gunawan.

Menurutnya, melalui digitalisasi ini proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi potensi pemalsuan ijazah yang masih sering terjadi.

 

Br

Share