DLH Kota Bengkulu Usulkan Penambahan Mobil Pemangkas Pohon Demi Perawatan Kawasan Hijau

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mengusulkan penambahan mobil pemangkas pohon dan pengangkut sampah guna membantu perawatan kawasan hijau di wilayah tersebut.

Usulan tersebut dilakukan mengingat saat ini DLH Kota Bengkulu hanya memiliki satu unit mobil dan satu unit mobil pengangkut sampah.

“Kami sudah usahakan tambahan tangga untuk pertamanan yang satu paket yang terdiri mobil pemangkas dan pengangkut sampah,” kata Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan di Bengkulu, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga  Pemkot Siapkan 10 Ribu Kupon Undian Jalan Bahagia Bernuansa Merah Putih, Digelar Besok
Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan.

Dengan keterbatasan mobil pemangkas pohon tersebut, pihaknya tidak dapat melakukan perawatan terhadap sejumlah pohon dan kawasan hijau yang ada di Kota Bengkulu.

Selain itu kendaraan pemangkas pohon yang ada saat ini memiliki ketinggian maksimum 10 meter dan tidak dapat melakukan pemangkasan terhadap dahan pohon besar.

“Idealnya, pemangkas pohon yang dibutuhkan harus dilengkapi dengan tangga minimal 17 meter untuk memotong dahan pohon yang tinggi, serta satu unit truk pengangkut dahan pohon yang sudah dipangkas,” ujar dia.

Baca Juga  Bahagiakan Warganya, Walikota Helmi- Beri Bantuan Perahu kepada Nelayan Danau Dendam
Petugas DLH Kota Bengkulu saat melakukan perawatan dan pemangkasan pohon.

Oleh karena itu petugas pertamanan di lingkungan DLH Kota Bengkulu terus menerus secara rutin melakukan penebangan dan pemangkasan pohon yang berada di wilayah tersebut.

Sementara itu DLH Kota Bengkulu telah melakukan pemangkasan terhadap ratusan pohon tua dan tinggi guna mengantisipasi terjadi pohon tumbang selama cuaca buruk.

“Ini bentuk mitigasi bencana kami, karena kami lihat sejak akhir Januari lalu kondisi cuaca sangat ekstrim. Maka pohon yang telah mencapai ketinggian yang berpotensi membahayakan akan kami pangkas,” terang Riduan.

Baca Juga  Miris! Diduga Pelaku Oknum Polisi Siksa dan Tak Bayar Gaji ART Warga BU

Pemangkasan tersebut dilakukan guna meminimalisir adanya kasus pohon tumbang yang mengancam keselamatan jiwa atau yang menimbulkan dampak yang cukup berpengaruh seperti jaringan kabel listrik yang rusak dan kendaraan rusak saat melintas.

Riduan mengatakan  pemangkasan saat ini difokuskan di daerah protokol atau area padat lalu lintas dan kemudian perlahan ke pemukiman masyarakat.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan