Bengkulu, Beritarafflesia.Com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah diingatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Tentang Terkaitnya Dana Bagi Hasil (DBH).
Untuk saat ini sejak Lima Tahun terkait DBH tersebut, sudah menjadi perhatian bagi Dewan Provinsi Maupun Dewan Kabupaten/Kota.
Pemprov Bengkulu sudah diingatkan kembali oleh Dewan terkait DBH tersebut.
Saat ini DBH yang hampir tiap Tahun selalu disalurkan ke Kabupaten/Kota selalu tertunda.
DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain menyampaikan, bahwa telah dikonfirmasi tanggapan terkait permasalahan DBH.
Teuku mengatakan bahwa DBH merupakan alokasi anggaran yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan peraturan yang berjalan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk anggaran tahunan.
“Sejak lama persoalan ini selalu tertundanya DBH saat masih duduk dikursi DPRD Kota Bengkulu periode lalu, sehingga berdampak luas terhadap pemerintah Kota/kabupaten. Saya selalu ingatkan ternyata tahun ini terjadi lagi.” Ujar Teuku.
Ternyata benar selama lima tahun terbukti berdampak luas terhadap Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota pada saat ini tejadi.
“Apa yang telah disampaikan pada lima tahun lalu bahwa orang baru berpikir hari ini dan itu sangat berdampak luas karena Gubernur yang lalu tidak ingin mendengarkan dan tidak peduli terkait DBH ini,” Imbuhan Teuku.
Teuku berharap dengan Gubernur Baru, Helmi Hasan Dan Mian dapat memecahkan permasalahan DBH yang sering terjadi tiap tahun dan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di pemerintah Kabupten/Kota.
“Jadi, Insya Allah dengan Kepimpinan Gubernur Baru yang segera Dilantik, Semoga permasalahan ini dapat dipecahkan. Karena Terkait DBH ini sudah masuk dalam kajian beliau (Helmi Hasan) dan akan menjadi pusat Utama,” Tutup Teuku.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi juga mengaku bahwa terkait Tunda Pembayaran DBH tersebut karena Pemprov Bengkulu sedang mengalami krisis keuangan yang sulit sehingga pembayaran DBH untuk Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi tertunda.
“Dengan situasi dan kondisi Keuangan Daerah yang belum direalisasikan, maka untuk sementara waktu belum dapat untuk dicairkan,” Ungkap Haryadi, Pada (2/1/2025).
Untuk anggaran yang telah tersedia di keuangan Daerah, maka akan segera dicairkan ke Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.
“Untuk saat ini menunggu dulu ada dananya, akan dipastikan akan segera disalurkan,” Ujar Haryadi.
Akibat DBH tertunda untuk beberapa Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota Di Provinsi Bengkulu mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Untuk permasalahan terkait tunda bayar kegiatan yang lainnya menjadi gejola aksi masa dibeberapa kabupaten.
Untuk saat ini diketahui bahwa Pemprov Bengkulu juga belum merealisasikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Sedangkan, anggaran TPG Tri Wulan IV sudah masuk 100% dari pihak Pusat.
Namun kenyataan yang diketahui bahwa Pemprov Bengkulu Baru menyalurkan sampai bulan oktober 2024.
Untuk Bulan November dan Desember 2024 masih dijanjikan untuk direalisasikan pada bulan Januari 2025. (Afs)