Dukcapil Kota Bengkulu Terima 3.000 Blangko KTP Elektronik Dari Pemerintah Pusat

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menerima 3.000 keping blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo menyebutkan dengan adanya penambahan blangko tersebut pihaknya terus melakukan perekaman terhadap pemilih pemula yang ada di wilayah tersebut.

“Dengan tambahan blangko ini tentu bisa mencukupi pencetakan KTP elektronik yang sekarang ini terus kami kebut, terkhusus bagi pemilih pemula atau yang berusia 17 tahun di Kota Bengkulu,” katanya di Kota Bengkulu, Minggu.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Pastikan Pembangunan Jalan di Kecamatan Malin Deman Mukomuko Diteruskan
Blanko KTP Elektronik

Dengan penambahan ketersediaan blanko KTP elektronik di Kota Bengkulu, lanjutnya, dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu ketersediaan tinta pencetakan KTP elektronik di Kota Bengkulu juga dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Pelepasan Jalan Santai, Gubernur Rohidin: Sikap Disiplin,Tanggung Jawab, dan Jujur Harus Dijiwai Para Pekerja agar Dapat Dihargai

“Total saat ini ada 4.000 blanko karena ditambah stok yang lama. Kami tetap melakukan layanan jemput bola dengan mendatangi masyarakat, seperti melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, lansia, dan lembaga pemasyarakatan,” ujar Widodo.

Sementara itu sejak Januari hingga Desember 2023 sebanyak 13.700 warga Kota Bengkulu telah memiliki KTP digital.

Pada 2024 Dinas Dukcapil Kota Bengkulu berharap masyarakat menggunakan KTP digital dan penggunaan KTP elektronik akan ditinggalkan karena sudah menggunakan sistem scan barcode.

Baca Juga  Musrenbangdes Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya TA 2021-2022
Ilustrasi Sistem Barcode KTP Digital

Oleh karena itu pihaknya terus mengimbau seluruh masyarakat wajib KTP untuk melakukan pembaruan kartu identitas dengan melakukan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.

Untuk masyarakat yang ingin mengganti KTP karena rusak ataupun tambah data akan diarahkan untuk aktivitas identitas kependudukan digital.(BR1)ADV

Share

Tinggalkan Balasan