Foto / Ketua Organisasi Font Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu
Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu kembali menjadi sorotan Publik dam ormas Front Pembela Rakyat (FPR) provinsi Bengkulu. Dugaan ini kuat dugaan akibat kelalaian oknum pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu yang menjadi pemicu utama merosotnya pendapatan daerah.
Ketua Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu, Rustam Efendi SH, mengatakan, ketimpangan nilai PAD yang di kelolah Bapenda Kota Bengkulu tersebut justru tidak masuk akal, karena dari dua sektor untuk peningkatan PAD kota mestinya sudah bisa meningkatkan PAD bagi Pemkot Bengkulu
“Bayangkan pada tahun 2023 lalu, saat tarif parkir kenderaan roda 2 masih Rp 1000 Rupiah, dan kendaraan roda 4 Rp 2000 rupiah, target PAD Pemkot Bengkulu senilai 11 Miliar, terlesasi sebesar Rp.3, 443.389,550; rupiah” Kata Rustam, pada sabtu, (17/5/2025)
Kendati demikian,Rustam juga menyebut, meski tahun 2024 pemerintah kota telah resmi menetapkan kenaikan tarif Retrebusi parkir., kenderaan roda 2 naik menjadi 2000 rupiah, dan kenderaan Roda 4 naik mencapai Rp 3000 ribu rupiah., tapi targat PAD Pemkot dari 12 Miliar hanya terealisasi Rp, 3, 000,716.308 Rupiah.
“Artinya pencapaian PAD yang di kelolah oleh Bapendda Kota Bengkulu ini bukannya meningkat, tapi justru menurun hingga mencapai 75 % persen” Ungkap Rustam.
Selain masalah kebocoran PAD Rustam juga menyoroti adanya dugaan praktik penyimpangan dalam bentuk manipulasi data jumlah lahan Parkir yang baru, Karena terdapat ada beberapa laporan pendapatan yang diserahkan ke pemerintah daerah ternyata tidak singkron dengan jumlah lahan parkir pada setiap Zona.
” Hal ini semakin memperkuat dugaan unsur kelalaian atau kesengajaan dari pihak Bapenda untuk menutup-nutupi potensi kebocoran PAD. Apalagi saat PJ Wali Kota Bengkulu di jabat oleh Arif Gunadi, mereka berkolaborasi bersama Kepala Bapenda Nurlia merubah Target PAD pemkot dari jumlah 12 Miliar di turunkan menjadi 7.5 Miliar, yang terlesasi hanya Rp. 3.010.434.000; pada tahun 2024 lalu.” Jelasnya
Selain itu, menurut Rustam menguak Fakta bahwa ketidakmampuan kepala Bapendda dalam mengelolah PAD di lingkungan Pemkot Bengkulu, ternyata ada beberapa kejanggalan., mulai dari sektor penarikan pajak ke pihak ke- 3 maupun pendapatam dari hasil setoran restrebusi parkir
” Pada tahun 2024 lalu, pengelolah Parkir di RSMY Bengkulu tahun 2024 lalu hanya Rp.1,300 hingga Rp 2,500 ribu per bulan. Sedangkan Rumah Sakit Medika, pada tahun 2024 rata-‘rata hanya membayar pajak perbulan dari Rp 180 ribu, paling tinggi Rp, 1,300 ribu perbulan. Kemudian pajak Parkir di Depan Kopi Soe dan kolam hamtian yang terletak di Pagar dewa milik kepala bapenda kota sendiri pada tahun 2024 lalu justru tidak pernah membayar pajak, tapi tahun 2025 pajak yang di bayarkan hanya senilai Rp 2 juta pertahun”Beber Rustam
Ia juga menyampaikan, Jika PAD Pemkot Bengkulu ini tidak meningkat, maka ia akan mendorong APH agar memproses sesuai hukum yang berlaku., sebab secara logika dari sektor kenaikan tarif Retrebusi, dan Penambahan lokasi titik parkir setiap bulan bahkan setiap tahun di kota Bengkulu tersebut seharusnya menjadi potensi untuk meningkatkan PAD.
“Mengingat PAD kota tidak tercapai target, mencerminkan bahwa kepala Bapendda tidak mampu bekerja.,karena dari kasat mata sangat jelas bahwa ada indikasi korupsi.,maka kita menyiapkan data untuk menyampaikan laporan resmi ke APH, dan meminta Walikota Bengkulu supaya mengambil langkah tegas, agar segera mengevaluasi pejabat Bapenda kota Bengkulu tanpa pandang bulu” Demikian Pungkasnya.( BR1)