Foto/ Pemdes Warung Pojok RL Saat gelar musdesus di aula desa
Rejang Lebong,Beritarafflesia.com- Pemerintah desa warung pojok kecamatan Sindang dataran kabupaten rejang Lebong provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka membentuk Koperasi Merah Putih.,pada sabtu,( 31/5/2025) bertempat di gedung serba guna kator desa warung pojok.
Kegiatan musyawarah tersebut dipimpin kepala desa warung pojok yang di hadiri stap dari kecamatan sindang Dataran perwakilan dinas koperasi kabupaten rejang Lebong, pendamping desa (PD), ketua BPD desa warung pojok, sekretaris desa dan prangkatnya, Babinkantibmas,Tokoh masyarakat beserta perwakilan dari masyarakat setempat.
Pada kesempatan dalam sambutan dari salah satu perwakilan dinas koprasi rejang Lebong menyampaikan, koprasi merah putih tersebut di bentuk sebagai Langkah Strategis pemerintah pusat dan daerah Provinsi Bengkulu untuk mebantu Kemandirian Ekonomi masyarakat Desa.
“Salah satu progam pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi,dan kabupaten bersama Pemerintah desa mendirikan koprasi merah putih ini untuk mendorong kemajuan pembangunan infrasyruktur desa, dan meningkatkan ekonomi yang berbasis kerakyatan” jelas salah satu perwakilan dinas koprasi rejang Lebong.
Selain itu, menurutnya pemerintah membentuk koperasi ini, sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa, sebagai upaya memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Alhamdulilah dengan adanya kehadiran Koperasi Merah Putih di setiap desa di kabupaten Rejang lebong ini, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan untuk mengajukan pinjaman modal,baik untuk membuka usaha,maupun keperluan untuk meningkatkan usaha pertanian” Jelasnya. Diwaktu yang sama,kepala desa warung pojok rejang lebong mengungkapkan, Pemerintah desa berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan dalam pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta maupun terhadap pemerintah daerah.

Bahkan kades juga menambahkan, Sebagai pemimpin desa, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengelolah Koperasi Merah Putih ini supaya berkembang,dan mengurang membantu masyarakat untuk meningkatkan nilai usahanya.
“ Koprasi merah putih ini, merupakan program pemerintah pusat, malalui kementrian Desa RI, maka saya bersama prerangkat desa, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah baik pusat maupun daerah. Maka dengan adanya kehadiran koprasi di tingkat desa ini, dapat mambantu masyarakat sebagai akses pinjaman modal., karena selama ini sering terjadi nilai pemasaran hasil pertanian dan usaha UMKM sangat rendah,sehingga pelaku usaha kecil mengalami kesulitan ekonomi” Ujar Kades Warung pojok Ia menambahka , Pembentukan koperasi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.
“Kami pihak pemerintah desa di amanatkan sepaya koprasi merah putih ini di bentuk agar mampu mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional. dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Kami juga mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing, baik UMKM maupun pengembangan kawasan Wisata” demikian tandasnya,”(John)