Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, melalui Asisten I Pemerintah Provinsi Khairil Anwar, mengadakan Konferensi Pers pada Selasa (5/3) di Kantor Gubernur Bengkulu untuk menanggapi kontroversi Pangkalan Data Sekolah Siswa (PDSS) di SMAN 5 Kota Bengkulu tahun 2024.
Dalam konferensi tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah telah mengambil langkah cepat untuk mengatasi polemik PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu, seperti yang dijelaskan oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar.
“Pertama, Pemerintah Provinsi telah bertindak cepat sejak Jumat lalu saat masalah ini mulai muncul di media. Gubernur telah memerintahkan Inspektorat Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum di SMAN 5 Kota Bengkulu,” kata Khairil Anwar.
“Langkah kedua, Gubernur telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk sementara menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 5 beserta Wakil Kepala Sekolahnya (Bidang Kurikulum) dengan prinsip praduga tak bersalah, guna mempercepat proses pemeriksaan oleh Inspektorat.”
“Langkah ketiga yang diambil adalah melakukan perbaikan secara manual terhadap nilai PDSS. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan mengirim surat kepada Perguruan Tinggi untuk menjelaskan nilai sebenarnya, peringkat sebenarnya, dan salinan surat akan diteruskan kepada Panitia Seleksi tingkat nasional,” tambah Khairil Anwar.(BR1)adv