Gubernur Helmi Buat Trobosan Terapkan Larangan Bagi Pelajar Bawak Kendaraan ke Sekolah

Foto/ Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Gubernur-Helmi-Akan-Terbitkan- Regulasi Tentang-Larangan-Bagi-Pelajar-Bawak-Kendaraan-Kesekolah

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Ā Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan kembali membuat gagasan baru. demi untuk keselamatan masyarakatnya, ia akan menerapkanĀ  kebijakan akan membuat regulasi tentang larangan bagi siswa-siswi yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Kebijakan ini digagaskannya sebagai upaya untuk menjaga keselamatan bagi pelajar agar tidak menjadi korban akibat kecelakaan, serta menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman dan tertib.

Helmi Hasan menyampaikan bahwa usulan kebijakan tersebut sedang dikaji bersama Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dan pihak-pihak terkait. Ia menilai bahwa tingginya jumlah siswa yang menggunakan sepeda motor ke sekolah menjadi salah satu faktor dalam potensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.

ā€œKeselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Kita tidak ingin mendengar lagi adanya pelajar yang menjadi korban kecelakaan di jalan, seperti kejadian dua hari yang lalu dua orang pelajar meninggal dunia, akibat di senggol mobil dumd truk batu bara” Ungkap Helmi Hasan kepada media iniĀ  kamis, (1/5/2025)

Baca Juga  Wagub Mian Pastikan Perumahan Rafflesia Terdampak Parah Bencana Gempa Bumi, Pemprov Bangun Dapur Umum

Dikatakan Helmi, larangan tersebut bukanlah bentuk pembatasan kebebasan, namun untuk mengatasi hilangnya nyawa para generasi muda, terutama bagi pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, sebaiknya difokuskan pada kegiatan belajar dan pembentukan karakter.

ā€œKetika siswa – siswi kesekolah menggunakan kendaraan sendiri, apalagiĀ  tidak pakai Helm,dan belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), maka itu sudah melanggar aturan lalu lintas dan bisa membahayakan keselamatan diri serta orang lain,ā€ tandasnya

Kendati demikian, wacana untuk menerapkan kebijakan tentang larangan bagi siswa- siswi membawa kenderaan bermotor atau mobil saat betangkat ke sekolah tersebut suatu hal yang positif., lantaran karna bebijakan ini ia aplikasikan dari Gubermur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi (KDM) yang di menjadi inovatif dalam menerapkan gagasan yang positif.Ā  Terlebih lagi ketika wacana ini di terapkan pemerintah Provinsi Bengkulu akan berdampak manfaatnya bagi semua pelajar.

Baca Juga  Perda Opsen Pajak Era Rohidin, Dewan Fraksi PAN Usulkan Revisi ke Gubernur

” Di Provinsi Bengkulu akan kita terapkan aturan larangan membawa kenderaan kesekolah, baik motor maupun mobil. kebijakan ini kita terapkan demi untuk kebaikan dan keselamatan bagi siswa-siswi. Apalagi wacana ini sudah di terapkan oleh geburnur jawa barat Kang Dedi Mulyadi. Maka setelah kebijakan ini kita terapkan, pemrintah tidak akan tinggal diam. Untuk sementara kita mengarahkan bagi pelajar agar menggunakan transportasi umum,atau antar-jemput orang tua serta keluarga, sembari menunggu pemerntah siapkan kenderaan untuk fasilitas layanan transportasi antar jemput siswa- siswi” jelas Helmi

Baca Juga  Kapal Keruk Tiba di Bengkulu, Gubernur Helmi Tunaikan Janji Turunkan Pajak BBM 5 Persen

Ia juga meminta sebelum aturan larangan bagi siswa- siswiĀ  membawa kenderaan ke sekolah ini di terapkan, pemerintah Provinsi akan melakukan sosialisasiĀ  secara menyeluruh dan bertahap. Selain itu akanĀ  menyediakan fasilitas agar tidak menyulitkan siswa- siswi saat ingin berangkat ke sekolah.

“Dengan adanya kebijakan ini, pemprov akan mengambil langkah yang tepat, solusinya adalah menyediakan fasilitas untuk serana antar jemput pelajar supaya mereka nyaman dan terjamin keselamatannya. Serta terhindar dari musibah kecelakaan” Ujarnya menambahkan

lanjut Helmi”Ā  Saya yakin ketika larangan ini sudah berjalan, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Bengkulu dapat ditekan secara signifikan, demikian tutup Helmi.” ( BR1)

Share