Gubernur Helmi Terbitkan Surat Edaran Larang Sekolah Terima Suap Penerimaan Siswa Baru  

Foto/ Surar Edaran yang di terbitkan Gubernur Helmi untuk Seluruh Dispendik Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- , Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmennya terhadap penerimaan siswa baru yang bersih dan transparan di Provinsi Bengkulu. Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 100.4.4/801/Dikbud/2025 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, serta Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Gubernur Helmi Tepati Janji Bantu Rakyat, 130 Unit Ambulans Segera Disalurkan ke Setiap Desa

“Kita sudah keluarkan surat edaran kepada seluruh SMA/SMK yang jadi kewenangan pemerintah provinsi untuk sesuai aturan dalam proses penerimaan siswa baru,” ujar Gubernur Helmi Hasan, Senin (16/6).

Ia juga menegaskan agar seluruh kepala sekolah benar-benar menjaga integritas dan tidak melakukan praktik suap maupun gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.

Baca Juga  BKAG Provinsi Bengkulu Akan Gelar Jambore Pemuda

“Saya minta betul kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak ada suap. Berikan pelayanan dan informasi yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari program Gubernur Bengkulu Bantu Rakyat, yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, jujur, dan akuntabel.

Baca Juga  Bijak Gunakan LPG: Pertamina Gelar Kampanye Edukasi Untuk Masyarakat

Gubernur berharap semua pihak yang terlibat dapat menjalankan proses penerimaan siswa baru dengan penuh tanggung jawab dan integritas.( BR1)

Share