Gubernur Rohidin Pimpin Rapat Bahas,Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Bengkulu Utara dan Lebong

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Bengkulu Utara dan Lebong

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Rohidin Mersyah memimpin rapat mediasi terkait atas Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa batas Wilayah Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara di Gedung Balai Raya Semarak, Kamis (4/4/2024).

“Di sini bahwa posisi Gubernur Bengkulu diperintahkan Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan selanya untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak (Bupati Bengkulu Utara dan Lebong) terkait sengketa batas wilayah,” jelasnya.

Pada pertemuan yang dihadiri Forkopimda ini juga melihat seperti apa pandangan sikap Bupati Bengkulu Utara dan Bupati Lebong, begitupun pandangan Forkopimda terkait permasalahan ini.

“Dan tadi dari Lebong meminta untuk penjadwalan ulang karena kuasa hukumnya (Prof. Yusril Ihza Mahendra) masih menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres,” terang Gubernur Rohidin.

Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Bengkulu Utara dan Lebong

Namun, secara prinsip Gubernur Bengkulu akan kembali mempertemukan kedua belah pihak, sehingga ditemukan solusi terbaik. Dan kemudian nanti hasilnya disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai bahan pertimbangan keputusan selanjutnya.

“Nanti setelah ini akan kembali dijadwalkan ulang, agar ditemukan solusi terbaik di antara kedua belah pihak,” tegas Gubernur Rohidin. 

Baca Juga  2 Kecamatan Rejang Lebong akan Dibangun Pintu Keluar Tol Bengkulu - Lubuk Linggau

Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan terkait permasalahan batas wilayah ini Kabupaten Lebong sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara, Prof. Yusril Ihza Mahendra.

“Tadi kami sudah sampaikan surat dari pengacara kepada gubernur agar menunda mediasi ini, hingga sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi selesai dan mediasi ke depan dapat dihadiri tim pengacara kami,” jelas Kopli.

Untuk itu Bupati Bengkulu Utara Mian mengungkapkan dirinya sangat menghargai pro aktifnya Gubernur Bengkulu terkait permasalahan ini. Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tetap mentaati aturan sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 20/2015 tentang batas wilayah.

“Kami tetap konsisten mengikuti aturan itu, merujuk atas terbentuknya Kabupaten Bengkulu Utara melalui undang-undang pembentukan Kabupaten Bengkulu Utara yang sudah jelas wilayah teritorialnya,” jelasnya.

“Selama berpuluh-puluh tahun Kabupaten Bengkulu Utara tidak pernah ada permasalahan atau sengketa batas dengan Kabupaten Rejang Lebong. Karena, kabupaten Lebong adalah hasil pemekaran dari kabupaten Rejang Lebong,” tutup Mian.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan
Gubenur Helmi Hasan Sampaikan Kabar Infrastruktur dan DBH saat Safari Ramadan di Kaur
Gubernur Helmi Hasan Tinjau Pembangunan Jalan Nanjungan–Bintasan–Kembang Sri, Total Anggaran Puluhan Miliar
Hilal Belum Penuhi Kriteria, Kemenag Bengkulu Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Panjang
Pemprov Bengkulu dan BI Luncurkan Samsat Keliling Digital Berbasis QRIS
Pengawasan Perizinan Usaha, BPKP Awali Dengan Entri Meeting di Bengkulu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:22 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi

Senin, 2 Maret 2026 - 12:25 WIB

Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 11:39 WIB

Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:38 WIB

Gubenur Helmi Hasan Sampaikan Kabar Infrastruktur dan DBH saat Safari Ramadan di Kaur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tinjau Pembangunan Jalan Nanjungan–Bintasan–Kembang Sri, Total Anggaran Puluhan Miliar

Berita Terbaru