Bengkulu,Beritarafflesia.com-Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berencana melakukan penghapusan tenaga honorer di intansi pemerintah pada bulan November 2023 mendatang. Sehingga ribuaan honorer di daerah terancam Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal.
Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMS mengatakan, Pemprov Bengkulu masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat untuk teknis pelaksanaannya. Karena saat ini tenaga honorer secara keseluruhan masih dibutuhkan dalam mendukung kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menjelaskan, beberapa bidang pekerjaan honorer seperti cleaning servis, penjaga malam, sopir, tenaga pramusaji. Kemudian yang di lingkup pendidikan merupakan fungsional, Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Jadi kita lihat nanti pentunjuk dan arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan honorer,” sampainya.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu H. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, untuk penghapusan honorer belum ada pentunjuk baik dari KemenPANRB melalui SE atau Peraturan Menteri (Permen) sampai saat ini belum ada.
“Kita masih menunggu petunjuk dalam bentuk surat edaran atau Permen terkait dengan penghapusan tenaga honorer tersebut,” jelas Hamka.
Ia mengatakan, jika pilihannya adalah diangkat maka ada hitungan anggaran yang harus diperhitungan karena selain itu dibutuhkan tenaga honorer, anggaran juga menjadi pertimbangan jika mau diangkat seluruhnya.
“Tentu ada perhitungan anggaran jika diangkat karena disamping kita butuh tenaga honorer. Pemerintah pusat juga akan menghitung anggaran. Dan jika dibebankan ke daerah dipastikan kita belum mampu,” terangnya.
Sementara itu, berdasarkan pendataan tenaga honore tahun 2022 lalu tercatat ada sebanyak 4 ribu jumlah honorer se Pemprov Bengkulu yang tersebar diseluruh OPD. Kemudian saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu hampir 42 persen APBD pembayar gaji pegawai sehingga dilakukan kebijikan penghentian menerima pegawai pindahan masuk.(BR1)