Gubernur Rohidin Tekankan Komisi Yudisial dan Pemerintah Ciptakan Peradilan Bersih Untuk Masyarakat

Gubernur Rohidin Tekankan Komisi Yudisial dan Pemerintah Ciptakan Peradilan Bersih Untuk Masyarakat

Bengkulu,Beritafflesia.com- Komitmen bersama untuk menciptakan peradilan yang bersih harus didukung oleh semua instansi, tidak hanya instansi hukum saja, namun juga dari pemerintah baik pusat maupun daerah.

Hal ini ditegaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Kegiatan Edukasi Publik dengan Tema ‘Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih’ di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Kamis (6/7/2023).

Gubernur Rohidin Tekankan Komisi Yudisial dan Pemerintah Ciptakan Peradilan Bersih Untuk Masyarakat

“Menciptakan sistem peradilan yang bersih harus menjadi komitmen kita bersama, karena ketika orang dihadapkan dengan lembaga peradilan, yang diinginkan adalah rasa keadilan bagi masyarakat, dan tentunya putusan pengadilannya memberikan manfaat,” tegas Gubernur.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Siapkan Aanggaran Rp10 Miliar Untuk Pelaksanaan Haji Tahun Ini

Pada kegiatan yang digelar oleh Komisi Yudisial RI ini, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri siap mendukung serta bersinergi bersama Komisi Yudisial, dalam mewujudkan peradilan bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Gubernur Rohidin Tekankan Komisi Yudisial dan Pemerintah Ciptakan Peradilan Bersih Untuk Masyarakat

“Komisi Yudisial datang langsung, untuk mengedukasi penyelenggara pemerintahan dan tentu kita perlu bersinergi, perlu bekerjasama agar perlu terwujud peradilan yang bersih, peradilan yang sehat bagi masyarakat,” jelas Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Cerita Gupardi, Petani di Bengkulu yang Mekarkan Bunga Rafflesia di Kebunnya, Berawal dari Iseng

Sementara itu Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Prof. Amzulian Rifai menjelaskan digelarnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa apa itu Komisi Yudisial. Ia pun mengungkapkan lebih sering hadir secara langsung untuk mengedukasi kepada publik.

Langkah KY dalam mewujudkan peradilan yang bersih di antaranya melalui pengawasan, tidak hanya menghukum namun juga edukasi. Di mana di Komisi Yudisial para Hakim dilatih mengambil keputusan, dimulai dari pencegahannya, jika tetap bersalah maka akan melalui MKH (Mahkamah Kehormatan Hakim).

Baca Juga  Tahun 2025 Pembangunan Terminal Bandara Fatmawati Soekarno Dilanjutkan

Prof. Amzulian Rifai sendiri juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi sendiri bisa ikut dalam berperan dalam mengedukasi publik, dalam meningkatkan kesadaran akan hukum.

“Pemda bisa ikut berperan misalnya memberikan beasiswa untuk hukum, terhadap Komisi Yudisial adanya kantor penghubung, kami sudah ada di 20 Provinsi, untuk di Bengkulu sendiri belum, kita harapkan ada support,” jelasnya. [Riyan]

Share

Tinggalkan Balasan