Gunakan Mudahkan Pengurusan Izin, Inovasi ‘MPP Bergerak’ Akan Digalakkan di 9 Kecamatan

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (HD) Kota Bengkulu kembali berinovasi dalam rangka membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, pendataan, pajak dan lainnya.

Adapun inovasi ini bernama ‘MPP Bergerak’. Arti bergerak adalah semakin dekat dengan masyarakat. Jadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui DPMPTSP memberikan pelayanan prima lewat MPP Bergerak.

“Ini inovasi untuk semakin mendekatkan pelayanan MPP kepada masyarakat. Karena kadang mereka tak sempat ke kantor (MPP) terhalang berbagai kesibukan, mulai dari berdagang ataupun lainnya,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan, Jumat (16/2).

Baca Juga  Pembangunan Pabrik AMDK HD Water Milik Perumda Tirta Hidayah Segera Rampung

Untuk rencana awal, lanjut Irsan, MPP bergerak akan dilakukan di Kecamatan Singaran Pati, notabene dekat dengan pasar Panorama, salah satu pasar terbesar di Kota Bengkulu.

Pada intinya, pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu dalam mengurus perizinan maupun non perizinan. Dengan harapan masyarakat merasakan hadirnya Pemerintah melalui inovasi yang digalakkan tersebut.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Sambut Kunjungan Silaturahmi Danlanal Baru Letkol Laut (P) Yudi Ardian

Terkait inovasi ini, Irsan ingin kedepannya dapat dilakukan di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu. Jadi, ke depan usaha-usaha masyarakat sudah berizin dan tentunya makin berkembang.

“Jadi, mereka tak ragu lagi dan bisa legal dalam berusaha karena sudah memiliki izin. Ini yang kita harapan agar semua usaha di Kota Bengkulu kian berkembang dan roda pertumbuhan ekonomi terus berputar,” jelasnya.

Baca Juga  Wawali Dedy Serahkan Langsung Ambulans Ke Pengurus KKSS

Untuk diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu telah menerbitkan 1.903 izin dari aplikasi Sipadek dan 5.825 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk berusaha di Kota Bengkulu melalui Online Single Submission Risk-Based Approach atau OSS-RBA pada 2023.

Dengan pemenuhan perizinan, para pelaku usaha mendapatkan kepastian dan kenyamanan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya di Kota Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan