Helmi Tegaskan Mengelola Sistem Birokrasi di Bengkulu Tidak Boleh Berdasarkan Dendam

Ket foto: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Pernyataan tegas, yang di lontarkan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan tentang trobosan di masa  kepemimpnannya. Melalui pesan Vedio di tik tok pribadinya, seorang  tokoh yang dikenal luas di dunia pemerintahan Provinsi Bengkulu Helmi menekankan pentingnya pengelolaan birokrasi yang profesional dan jauh dari sentimen pribadi, terutama dendam soal saat pelaksanaan pilkada lalu.

Bahkan ia menyampaikan bahwa sistem birokrasi adalah tulang punggung pemerintahan yang harus berjalan atas asas kepentingan masyarakat, bukan untuk memenuhi hasrat balas dendam terhadap individu atau kelompok tertentu.

“Kita tidak boleh dendam dan tidak bisa semata- mata kita sebagai pemimpin atau pemenang pilkada, lalu asal menonjobkan jabatan tanpa kesalahan. Kecuwali ada kesalahan yang patal baru kita tindak tegas, seperti yang di komen di tik tok. Karena birokrasi tidak bisa dilakukan dengan berdasarkan dendam. Ini juga menyangkut pelayanan publik, serta menyangkut nasib banyak orang. Bila dendam menjadi dasar, maka kehancuran birokrasi hanya tinggal menunggu waktu,” tegas Helmi pada sore Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Cup 2025 Dibuka, 986 Atlet Taekwondo Turut Ambil Bagian Ajang Bergengsi

Helmi menyebut, dendam berarti perasaan marah dan sakit hati yang berlarut-larut dan disertai keinginan membalas kejahatan atau kesalahan orang lain. Dalam konteks pemerintahan, dendam hanya akan menumbuhkan iklim kerja yang penuh ketidakpercayaan, permusuhan, serta menghambat efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Birokrasi harus berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi. Artinya, seseorang menduduki jabatan bukan karena suka atau tidak suka, apalagi karena alasan balas dendam, tetapi semata-mata berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan integritas,” lanjut Helmi.

Dalam kesempatan tersebut, Helmi juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Bengkulu untuk memupuk rasa profesionalisme dan menjunjung tinggi etika pemerintahan. Apalagi menurut Helmi ASN merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang bertugas memberikan pelayanan tanpa memandang latar belakang politik, suku, maupun hubungan pribadi.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Lantik PSMTI Provinsi Bengkulu Periode 2025-2029

“Kita harus sadar, tugas kita adalah melayani masyarakat. Bukan melayani kepentingan kelompok tertentu, apalagi menuruti dendam pribadi. Kita harus menjadi contoh dalam berperilaku adil, bijak, dan berorientasi pada hasil,” kata Helmi.

Lebih jauh, Helmi mengingatkan bahwa praktik birokrasi berbasis dendam justru akan merusak sistem pemerintahan dari dalam. Aparatur yang takut diberhentikan secara tidak adil karena alasan politis akan kehilangan motivasi dan inovasi dalam bekerja.

“Ketika ASN sudah merasa ketakutan,  aktivitas akan lumpuh, sehingga membuat pelayanan menjadi beku dan lamban. Pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah rakyat. Maka dimasa kepemimpinan saya, kita tetap membangun birokrasi yang sehat, profesional, dan berorientasi pada kinerja,” Ungkapnya

Helmi juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi di Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari upaya nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, reformasi birokrasi harus menyentuh pada pembenahan sistem rekrutmen, promosi jabatan, hingga pemberian penghargaan dan sanksi yang adil dan objektif.

Baca Juga  Kapal Keruk Tiba di Bengkulu, Gubernur Helmi Tunaikan Janji Turunkan Pajak BBM 5 Persen

“Kita ingin birokrasi kita benar-benar melayani, bukan dilayani. Tidak boleh ada sentimen, bahwa ini bukan pendukung saat pilkada, yang pejabat ini bukan pendukung. Yang kita nilai kinerja yang profesional, bukan perasaan pribadi,” terang Helmi

Bahkan ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak pribadi. Setiap pejabat harus siap dievaluasi dan dipertanggungjawabkan setiap kinerjanya secara terbuka.

“Kalau tidak mampu, jangan mempertahankan jabatan dengan cara-cara tidak sehat. Tapi juga, kalau ada pejabat yang baik, jangan dipindahkan hanya karena faktor suka tidak suka. Semua harus berdasarkan penilaian objektif,” tutupnya.”(BR1)

Share