Insentif Nakes Belum Dibayar, Pemkab BS Beli Mobil Dinas Baru Seharga Rp 700 Juta

Ket.Poto : Mobil Dinas Wakil Bupati Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.com– Meskipun dimasa pandemi Covid-19 dan persoalan refocusing anggaran serta insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) dri RSUD Hasanudin Daerah belum juga dibayar akan tetapi Pemkab Bengkulu Selatan tetap membeli mobil dinas (mobnas) baru jenis Mitsubishi Pajero Sport yang harganya berkisar Rp 700 juta.

Berdasarkan dari hasil pantauan Bengkulutoday.com bahwa kendaraan dinas Mitsubishi Pajero Sport tersebut diperuntukan untuk operasional dinas Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan H Rifai Tajudin S.Sos.

Baca Juga  IDSD Bengkulu Selatan Terbaik Peringkat Ke Dua di Provinsi Bengkulu

Dikatakan Nasrul Efendi M.Pd Kabag Umum dan Keuangan Setkab Bengkulu Selatan bahwa pengadaan mobil dinas ini adalah sebagai penunjang operasional Wabup dalam bertugas, apalagi Wabup merupakan bagian dari pimpinan daerah juga dan memiliki kegiatan yang cukup banyak di lapangan.

“Selain bupati, wabup juga sebagai lambang daerah sehingga untuk memperlancar kegiatannya Pemkab melakukan pengadaan kendaraan dinas meskipun ditengah pandemi karena kendaraan dinas yang lama mengalami ada beberapa kerusakan tapi masih layak untuk difungsikan untuk perjalanan dekat,” kata Nasrul.

Baca Juga  Musrenbang Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya TA 2021-2022

Lanjut Nasrul,kendaraan Dinas baru Wabup sudah diserahkan pada, Selasa (25/08/2021) sedangkan untuk kendaraan dinas yang lama pihaknya masih menunggu intruksi pengalihan tangan dari Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan.

“Dalam waktu dekat ini, Sekkab akan memberi instruksi pengalihan tangan kendaraan lama tapi kami masih menunggu intruksi,” kata Nasrul

Sementara itu Direktur RSUD Hasanudin Damrah dr Debi Utomo saat di konfirmasi melalui via ponsel permasalahan insentif Nakes tersebut mengatakan bahwa hingga saat ini Insentif yang berasal dari 8 ℅ APBD tersebut belum juga dibayarkan.

Baca Juga  Musrenbang Desa Tungkal 1 Kecamatan Pino Raya TA 2021-2022

“Hingga sampai kini untuk insentif Nakes di tahun 2021 ini belum juga kami Terima,permasalahan apakah di Dinas Terkait atau dimana kami juga tidak tahu,” ungkap dr.Debi Utomo

Ditambahkan Direktur RSUD untuk pembayaran insentif Nakes tersebut dilakukan oleh dinas terkait karena anggaran tersebut adalah dari dinas terkait.

“Kalau masalah anggarannya sudah ada apa belum silakan tanyakan langsung ke dinas terkait, ” Tutup dr.Debi Utomo Direktur RSUD Hasanudin Damrah.” (ytn)

Share

Tinggalkan Balasan