Kantongi Izin Mendagri, Pj Walikota Rotasi Pejabat Eselon II

Kantongi Izin Mendagri, Pj Walikota Rotasi Pejabat Eselon II

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi merotasi dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkup Pemkot Bengkulu.

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan nini dilakukan oleh Pj Walikota yang berlangsung di Balai Kota Merah Putih, Selasa (21/5/2024).

Dua pejabat tersebut yaitu Nurlia Dewi, dulunya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sementara itu, Eddyson dulunya selaku Kepala Bapenda menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkot Kenalkan Kampung KB Terbaik di Kota Bengkulu

Rotasi mutasi pejabat eselon II ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan prosedur yang telah dilalui, yaitu rekomendasi dari KASN, pertimbangan teknis dari BKN dan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal ini juga dibenarkan langsung oleh Pj Walikota usai pelantikan. “Kita melakukan rotasi dua kepala OPD, Koperasi dan Bapenda. Hal ini biasa dilakukan pada dunia pemerintahan dalam rangka untuk peningkatan kinerja. Dan juga ini sudah mengikuti aturan, sudah ada izin dari KASN, BKN dan Mendagri,” ujar Arif.

Baca Juga  Semarak HUT Ke-78 RI, Dedy Wahyudi Tekan Stunting Melalui Momen ini

Saat ditanya apakah akan ada rotasi kembali, Arif menjawab besar kemungkinan akan ada dengan pertimbangan sebagai penyegaran birokrasi untuk pelayanan yang lebih baik.

Kemudian ia kembali menegaskan, bahwa rotasi ini bukan sebagai bentuk sanksi. Melainkan sebagai upaya menguji kemampuan dan kompetensi pejabat di tempat yang baru. Ia berharap, pejabat yang dirotasi dapat beradaptasi dengan cepat dan memberikan kontribusi positif bagi Kota Bengkulu. (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan