Kapolresta Dukung Pemkot Tertibkan Pedagang dan Parkir Ilegal di Pantai Panjang 

Kota Bengkulu144 Dilihat

Foto/ Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H

Kota,Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing tengah fokus menata kawasan wisata di kota Bengkulu pada program 100 hari kerjanya sebagai walikota Bengkulu.

Salah satu penataan kawasan wisata yang akan dikebut, yakni wisata Pantai Panjang yang nantinya akan menggandeng polresta Bengkulu dan seluruh pihak terkait.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H menegaskan, pihaknya dari polresta akan mendukung pemerintah Kota Bengkulu untuk menata kawasan wisata,baik bangunan pedagang maupun penertiban juru parkir yang selama lokasi lahan dikuasai oknum secara ilegal tanpa mau bayar kewajiban pajak kepada Pemerintah daerah.

Bahkan menurut Kombes Pol Sudarno jika ada oknum yang tetap membandel dan tidak mau menginfahkan kebijakan yang di sampaikan pemkot,  akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Sekali melangkah kita harus berhasil. Progres penataan kawasan pantai panjang selalu kita dukung. Jogging track itu harus clear (bersih, red),”  kemudian selama ini ada laporan warga,bahwa ada okmum yang menguadai lahan untuk lokasi khusus areal parkir tapi ilegal, tidak ada izin dari pemkot akan kita tindak tegas.” Ujar Kapolresta Bengkulu Sudarno.”selasa (27/5/2025)

Kapolresta jugo mengatakan, sudah mengetahui bahwa di kawasan pantai panjang tersebut bayak berdiri bangunan yang ilegal,dan lokasi areal lahan parkir khusus yang di kuasai oknum tanpa setor pajak ke pemkot Benglulu.

” Dipantai panjang itu selama ini tidak perna diertibkan, makanya sekarang banyak lapak-lapak pedagang yang menyalahi aturan. Bahkan berdasarkan laporan bahwa ada oknum pedagang yang selama ini menguasai lahan hingga 50 x 50 meter.” Maka dari itu jika ini benar akan kita tindak tegas” Tegasnya

Selain itu Kapolres juga sudah menerima laporan bahwa selama ini di kawasan wisata pantai panjang tersebut ada oknum yang menguasai lokasi lahan parkir ilegal tanpa setor pajak ke penerintah daerah.

” Dalam waktu dekat ini kita bersama pemkot akan menertibkan bangunan milik  pedagang tanpa izin, dan menertibkan titik parkir yang selama ini lahannya telah di kuasai oleh oknum tanpa setor pajak ke pemerintah daerah,bahkan tanpa izin.

Pada intinya Kapolresta Sudarno menuturkan, apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah selama itu untuk kebaikan dan kepentingan bersama ia akan mendukung. Sejatinya kata Sudarmo (red-) tidak ada alasan bagi oknum yang ingin menguasai lahan pemerintah tapi tidak ingin mengikuti aturan

“Adapun penataan Pantai Panjang ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman, bersih, dan ramah keluarga. Tapi jika ada oknum pedagang maupun oknum yang kuasai laham tidak mentaati aturan yang ditetapkan pemerintah, kita akan tidak tegas” Demikian Kapolresta Sudarno ” (BR1)

Share