Seluma,Beritarafflesia.com-Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan kepolisian masih melengkapi berkas kasus dugaan korupsi di DPRD Seluma.
Menurut Sudarno, jika berkas ini sudah lengkap, maka akan segera dikirim ke kejaksaan.“Proses masih melengkapi berkas. Kalau berkas sudah lengkap, kita kirim ke kejaksaan,” kata Sudarno kepada Kabardaerah.com
Polda Bengkulu sendiri sudah menetapkan 3 orang tersangka pada dugaan korupsi dana BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas DPRD seluma tahun 2017 ini. Mereka adalah mantan Ketua DPRD Seluma, HT, mantan Waka 1 DPRD Seluma, OF, dan mantan Waka 2 DPRD Seluma, UU.Setelah penetapan, Polda Bengkulu juga sudah memeriksa kembali 3 tersangka ini.
“Sudah diperiksa semuanya. Termasuk pemeriksaan lanjutan,” ungkap dia.Sebelumnya, Kejati Bengkulu sudah menerima perintah dimulainya penyidikan (SPDP) 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas DPRD seluma tahun 2017 ini.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani mengatakan pihaknya mendapatkan SPDP untuk tersangka mantan Ketua DPRD Seluma, HT, pada tanggal 31 Januari 2022 lalu.
Kemudian, pada 3 Februari 2022, Kejati kembali mendapatkan dua SPDP, yakni atas nama OF, mantan Waka 1 DPRD Seluma, dan UU, mantan Waka 2 DPRD Seluma.Selanjutnya, kata Ristianti Andriani, pihaknya akan menunggu berkas tersebut dari penyidik Dit Reskrimsus Polda Bengkulu untuk segera diteliti.(BR1)ADV