Kejati Bengkulu Resmikan Rumah Susun Griya Adhyaksa

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Rumah Susun (Rusun)  Griya Adhyaksa telah diresmikan langsung Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H.

Acara peresmian yang dilaksanakan Pada Selasa (21/1/2025) Di Jalan Kapuas Raya.

Gedung dengan anggaran yang menghabiskan hingga Rp 24 Miliar yang bersumber dari Dana APBN kurang lebih selama 2 Tahun Anggaran dari tahun 2023 hingga tahun 2024 dan dikerjakan oleh Balai Sumatera IV.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jonaidi SP,  Siap Mengedepankan Kepentingan Rakyat Seluma

Peresmian Rusun ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi serta unsur Forum Koordinasi Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu.

Doc: Kejati Bengkulu Resmikan Rumah Susun Griya Adhyaksa

Pembangunan rusun ini telah diselesaikan dengan baik dan akan segera dihuni oleh para pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu maupun pegawai di Kejari Se-Wilayah Bengkulu.

Baca Juga  Mementum HUT Provinsi Bengkulu Ke- 55, Jonaidi, SP Raih Prestasi atas Dedikasi Pengembangan Budaya lokal Suku Serawai

“Bangunan ini sudah disediakan full kamar untuk jaksa dari daerah yang akan melakukan sidang tipikor di Kota Bengkulu agar tidak perlu lagi untuk menyewa kamar hotel,” Syaifudin.

Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengapresiasi telah diresmikan gedung Rusun Griya Adhyaksa Kejati Bengkulu.

Baca Juga  Ketua Komisi IV DPRD Prov Minta Pemprov Untuk Proaktif  Cari Program Kementerian  dalam Pembangunan Provinsi Bengkulu

“Kita harapkan kinerja para Kejaksaan lebih baik lagi dan pemerintahan daerah dapat dibantu oleh para Pengacara negara ini,” Ujar Rosjonsyah. (Afs)

Share