Kekeliruan Berita, Pimpinan Media BR Ucapkan Permintaan Maaf ke Dewan Kota
Beritarafflesia.com- Terkait Pemberitaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang di jadikan sebagai narasember pada berita sebelumnya dengan nerasi **Dewan Kota dan Aktivia Soroti PAD Tak Capai Target Walikota di Minta Evaluasi Pejabat Bapenda”* Dimuat pada Tanggal 18 Mei 2025 di Beritaraflesia.com ada kesalahpahaman.
Kendati demikian, dewan kota Benglulu Edi Hariyanto,SP.MM, menyampaikan sanggahan bahwa narasi berita yang menjadikan bahwa dirinya sebagai nara sumber menyebutkan tentang Kepala Bapenda, PJ Walikota Arif gunadi masalah dugaan kebocoran PAD, tetang pengeloaan parkir RSMY, Rumah sakit medika Copi Soe dan kolam hamtian dan lain lain , maka 3 poin ia menyampaikan sanggahan kepada redaksi Beritarafflesia.com
Dimana pada narasi berita yang di tayangkan tersebut, redaksi berita rafflesia.com mengakui bahwa ada kekeliruan,dan memang bukan statmen narasumber., maka secara langsung maupun melalui berita pimpinan Media Beritarafflesia.com mengajukan permintaan maaf kepada Anggota DPRD Kota Bengkulu Edi Hariyanto,SP.MM atas kegaduhan tersebut.
“Memang secara fakta penulisan berita yang dimuat pada Tanggal 18 Mei 2025 di Beritaraflesia.com kita akui ada kekeliruan., karena yang di tulis pada betita tersebut,memang bukan pernyataan atau statmen dari anggota dewan kota, melaikan dari aktivis atau ormas FPR Bengkulu Rustam Efendi” Jelas Rian pada pada rabu,( 21/5/2025)
Lanjutnya” Secara terbuka saya selaku pimpinan di Media Online Beritarafflesia.com mengajukan permintaan maaf kepada Anggota DPRD Kota Bengkulu Edi Hariyanto,SP.MM lantaran akibat Pemberitaan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta merugikan nama baik dan citranya secara pribadi” demikian Ucapmya.
*HAK JAWAB /SANGGAHAN*
Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat di media Beritaraflesia.com edisi Tanggal 18 Mei 2025 dengan judul “Dewan Kota dan Aktivis Soroti PAD Tak Capai Target Walikota di Minta Evaluasi Pejabat Bapenda” Dimana dalam pemberitaan tersebut disebutkan nama saya, Edi Hariyanto,SP.MM, sebagai nara sumber yang memberikan pernyataan terkait Kepala Bapemda, PJ Walikota Bapk Arif gunadi masalah dugaan kebocoran PAD, tetang pengeloaan parkir RSMY, Rumah sakit medika Copi Soe dan kolam hamtian dan lain lain , maka dengan ini saya menyampaikan sanggahan sebagai berikut:
1. Saya menegaskan bahwa tidak pernah memberikan pernyataan apapun sebagaimana yang tertulis dalam pemberitaan tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada pihak Beritaraflesia.com maupun wartawan yang bersangkutan.
2. Penerbitan berita tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada saya. merupakan bentuk ketidak patuhan kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait akurasi dan keberimbangan informasih
3. Pemberitaan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta merugikan nama baik dan citra saya secara pribadi.
(BR1)