Kembali Rapat Paripurna DPRD BU Era Sonti Molor Diduga Pejabat Merugi.

Kembali Rapat Paripurna DPRD BU Era Sonti Molor Diduga Pejabat Merugi. 

Bengkulu Utara Beritarafflesia.com – Kemaren (20/9) pihak dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat paripurna dengan agenda nota pengantar Bupati terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2021 dan Raperda pengelola keuangan daerah di jadwalkan semula pada pukul 10 : 00, WIB, akhirnya terlaksana pada pukul 11 : 05 Wib, yang di ikuti 15 orang anggota dewan yang dipimpin ketua DPRD BU Sonti Bakara, S.H, di dampingi Waka II, Herliyanto, S.Ip. Sementara menandatangani daftar hadir dibacakan pimpinan rapat sebanyak 19 orang anggota dewan dari 30 orang, dihadiri Bupati Ir.H.Mian, OPD, FKPD dan di ikuti undangan lainnya.

Baca Juga  Tenaga Kerja Dan Armada Lokal BU Menjerit Perusahan Tambang Tutup Telingga, Ini Usulan Warga Ke Bupati Era Mian

Hari ini Selasa (21/9), pihak DPRD melalui tim BANMUS pada pukul 10 : 00,WIB, telah menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan APBD 2021 dan Raperda pengelola keuangan.

Pantauan media ini selaku tuan rumah yang mengundang berbagai pihak dalam rapat paripurna ini, Kembali Jadwal Rapat Paripurna DPRD BU Era Sonti Bakara, S.H, Tidak Konsisten dengan Kesepakatan jadwal rapat paripurna hasil keputusan tim BANMUS.

Baca Juga  Pembagian Uang Dugaan SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Biasa Disebut Uang “Ijel”

Sementara ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH, seharusnya sebagai panutan anggota dewan lainnya, tiba di gedung dewan hari ini pada pukul 10 : 39, Wib. Sedangankan tamu undangan sudah banyak yang hadir menunggu di mulainya acara rapat paripurna yang telah di jadwalkan pihak DPRD BU.

Baca Juga  DPRD Bengkulu Utara Segera Bahas LKPJ Bupati Mian

Pada akhirnya rapat paripurna yang di jadwalkan pada pukul 10 : 00, WIB, molor sekitar 1 jam lebih. Belum diketahui apa penyebab dan alasannya seringkali rapat paripurna DPRD BU Molol yang diduga telah merugikan para undangan dan pejabat daerah, di segi waktu untuk menyelesaikan tugas di kantornya masing-masing serta dapat mengganggu kelangsungan pelayanan publik atau masyarakat di daerah ini. Dikonfirmasi Sekwan dan ketua DPRD BU masih Bungkam.(bela)”

Share

Tinggalkan Balasan