Upaya Pemkot Jadikan Pasar di Kota Bengkulu Bersih dan Rapi, PKL Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan Ditertibkan

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.co.id.-  Di era kepemimpinan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berupaya menjadikan Pasar di Kota Bengkulu menjadi pasar yang memiliki kesan tertib, bersih dan rapi.

Dengan hal ini, Pemkot menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap pasar Panorama dan Minggu hingga situasi bisa kondusif dan tertib.

Kepala Disperindag Kota Bengkulu melalui Sekretaris Perindag Firjoni menjelaskan, penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Panorama agar tidak melakukan aktivitas jual-beli di badan jalan.

Baca Juga  Kemenparekraf Apresiasi Semua Pihak Yang Sigap Tangani Kapal Karam

“Disperindag bersama Satpol PP, Dishub, Pospol Panorama terus melakukan penertiban. Tujuan utamanya adalah untuk mengembalikan fungsi asli dari jalan-jalan serta trotoarnya yang selama ini telah disalahgunakan oleh aktivitas jualan para PKL,” jelas Firjoni.

Dengan harapan, jalan-jalan yang sebelumnya sempit dan terhalang oleh lapak-lapak PKL nantinya dapat diakses dengan lebih mudah oleh warga karena bahu jalan dan trotoar tidak lagi dijadikan tempat berjualan.

Baca Juga  DWP Kota Bengkulu Gelar Pertemuan Rutin Bulanan

Saat penertiban, tentu ada pedagang yang mengindahkan imbauan pemerintah, ada juga yang bandel dan terkesan abai.

“Respon pedagang ada yang nurut, ada yang bandel. Namun kita pemerintah harus berupaya memberikan pengertian dan imbauan ke para pedagang agar mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ke depannya, pemerintah juga akan terus mengimbau dan mengingatkan agar oknum pedagang dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar semuanya bisa menjadi tertib, indah dan nyaman.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Terima Realisasi DBH Tahun Anggaran 2025 Senilai Rp33 Miliar

Tidak menutup kemungkinan ke depan langkah-langkah selama ini dilakukan secara persuasif itu akan mengarah kepada langkah yang bersifat tegas.

Hal ini dilakukan jika sudah beberapa imbauan dan peringatan dilayangkan namun tak gubris oleh oknum pedagang. (BR)

 

Share