Ketua Komisi II DPRD Prov Jonaidi SP,Kembali Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Ketua Komis II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP kembali mengingatkan soal netralitas ASN menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

ASN sebagai pelayan publik tidak boleh memihak salah satu calon tertentu, demi melahirkan Pesta Demokrasi yang berintegritas.

Ia menegaskan bahwa ASN memang mempunyai hak memilih. Kendati begitu, ASN tidak boleh mengungkapkan pilihannya, apalagi mengajak orang lain untuk mendukung pilihannya.

Baca Juga  RSHD Terima Mahasiswa/Mahasiswi Magang Profesi Keperawatan Bhakti Husada

“Sebagai pelayan publik, ASN harus netral. Jangan sampai ikut dalam politik praktis,” ujarnya

Anggota DPRD Provinsi Seluma Dapil Seluma ini juga berharap, ASN di Provinsi Bengkulu dapat semakin meningkatkan netralitas dan profesionalisme dalam bekerja. 

Baca Juga  Plt Kadis Kominfosan Eko Agusrianto Menyambut Baik Aspirasi Terkait Program Dan Kinerja Kominfosan Mendatang

ASN harus tetap fokus pada tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mampu menjadi agen perubahan demi kemajuan Provinsi Bengkulu.

“Penting untuk menjaga profesionalisme serta netralitas ASN, demi menjaga independensi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya. 

Baca Juga  Silaturahmi  Ke Rumah Warga,Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Bicarakan Program dan Dengar Aspirasi Warga

“Sanksinya bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan