Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jonaidi SP, Apresiasi Keputusan MK RI, Pemilu 2024 Digelar Secara Terbuka

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jonaidi SP Apresiasi Keputusan MK RI, Pemilu 2024 Digelar Secara Terbuka

BENGKULU Beritarafflesia.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, yang juga sebagai wakil Ketua DPD partai Gerindra, sekaligus Ketua Fraksi Gerindra Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP, memberikan Apresiasi kepada Majelis Hakim Konstitusi RI, yang kembali memutuskan, bahwa menolak gugatan pihak-pihak yang menginginkan Pemilu 2024 ini dilakukan dengan  proporsional tertutup. Dan diputuskan secara terbuka, sehingga mengacu pada Undang- Undang pemilu sebelumnya yang di tetapkan oleh DPR RI.

Wakil Ketua DPD Gerindra Junaidi SP menjelaskan, Keputusan majelis hakim konstitusi tersebut, sudah sejalan dengan amanat reformasi, karena jika rakyat hanya memilih partai dan tidak sesuai dengan keinginan memilih Calon Legislatif, artinya nilai-nilai demokrasi yang di amanahkan melalui UUD reformasi suara rakyat jelas telah di Kebiri, lantaran kebijakan dibalik kepentingan.

Baca Juga  Waka DPRD Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Kawal Perhitungan Suara Pemilu 2024

” Sedangkan diregulasikan melalui undang-undang di mana masyarakat kita dan rakyat kita mendapat kebebasan dalam memilih pemimpinnya. Bahkan tidak hanya memilih aspirasi ataupun jalur kepentingan postitusi politiknya, tapi sekaligus menetapkan pemimpin yang diinginkan oleh Rakyat dengan memilih langsung Calon Legislatif melalui pemilu 2024 mendatang”  Ujar Jonaidi, Kamis ( 15/6/2023).

 

Apalagi menurut mantan Aktipis ini,  Reformasi yang ingin merubah sistem demokrasi selama 32 tahun diubah menjadi demokrasi reformasi di mana rakyat bisa memilih langsung pemimpinnya, justru tidak seperti pepatah memilih kucing dalam karung.

Baca Juga  Sujono Anggota DPRD Provinsi, Mintak Pemprov Awasi Jalur Distribusi Gas 3Kg

“Memang sebuah agenda yang tolak dalam reformasi, membuat kami sebagai mantan Aktivis semangkin  semangat dan legah., karena kita senang atas keputusan MK bahwa cita-cita reformasi ternyata tidak dirubah.  dan masyarakat tetap bisa memilih dukungannya dalam menentukan siapa pemimpin terbaik yang di inginkan oleh Rakyat,” Beber Jonaidi mantan aktivis Bengkulu ini.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma ini mengaku sangat legah, setelah menunggu keputusan dari MK RI yang selama ini menjadi polemik., namun hari ini ia mendapat keputusan dari MK sesuai harapan masyarakat., dengan memutuskan proposional terbuka, majelis hakim MK sejelan dengan perjuangan aktivis reformasi saat itu.

Baca Juga  Plt Gubernur Rosjonsyah Resmikan Orientasi Anggota DPRD Gelombang II

“Alhamdulillah demokrasi yang memilih pemimpin seperti kucing dalam karung selama 30 tahun seperti sebelumnya sudah inkra di tolak oleh Mahkamah Konstitusi. Maka dari itu kita patut apresiasi dengan Keputusan MK RI yang menerapkan demokrasi seperti diperjuangkan dalam agenda reformasi, sehingga semangat masyarakat memilih calon pemimpin baik di daerah maupun nasional sudah terwujud, serta sesuai dengan dukungan, dan pilihan rakyat masing- masing.” Tegasnya

Lanjut Jonaidi ” Saya sebagai wakil rakyat mengucapkan Selamat buat rakyat dan selamat buat calon pemimpin di daerah dan nasional. Mari kita sukseskan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang dengan tertib dan aman. Demikian Ucap Jonaidi.” (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan