Komisi DPRD Seluma Siap Jalankan Tugas Bersama OPD Baru 2025

DPRD Seluma36 Dilihat

Seluma, Beritarafflesia.com- Komisi DPRD Seluma akan segera menjalankan tugasnya dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru pada tahun 2025 ini.

Perubahan mitra tersebut merupakan bagian dari perubahan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Seluma yang telah selesai diverifikasi oleh Gubernur Bengkulu dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Seluma.

Pengesahan ini dilakukan dalam rangka penetapan dan pengesahan Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Seluma.

Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, menjelaskan bahwa perubahan mitra ini mengikuti ketentuan dalam Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur pedoman penyusunan tata tertib untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

Sugeng menambahkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyusun dan membahas tata tertib dan kode etik DPRD. “Pansus Tata Tertib dan Kode Etik telah bekerja maksimal untuk menyusun dan membahas draf tersebut,” ungkapnya., Minggu (9/3/2025).

Doc: Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, setiap rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen OTDA.

Sugeng juga menegaskan bahwa untuk kode etik dan tata tertib DPRD Seluma periode 2024-2029, pengesahan telah dilakukan tanpa perubahan signifikan, kecuali adanya pergeseran mitra Komisi.

Dengan pengesahan ini, diharapkan DPRD Seluma dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efektif dalam melakukan pengawasan terhadap mitra OPD yang baru. (ADV)

Share