Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Fasilitasi Penolakan RUU Kesehatan ke DPR RI

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu audiensi dengan Komisi IX DPR RI dalam rangka menyampaikan aspirasi atau memfasilitasikan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu (UNIB) bersama 5 organisasi profesi kesehatan di Bengkulu terkait RUU Kesehatan (Omnibus Law), Kamis (8/6/2023) di Jakarta.

Komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu langsung diterima Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena dari Fraksi Partai Golkar, Edy Wuriyanto Fraksi Partai PDI Perjuangan dan Netty Prasetiyani dari Fraksi PKS.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM menyampaikan, agar pengesahan RUU Kesehatan ditunda terlebih dahulu dalam waktu dekat. Pasalnya, draf regulasi RUU dinilai sangat memberatkan tenaga di bidang kesehatan dan lain-lainnya.

Baca Juga  DPRD Tindaklanjuti Permintaan Tenaga Profesi Kesehatan Soal RUU Omnibus Law

“Pada hari ini kita diterima Komisi IX DPR RI dalam rangka kita meneruskan aspirasi dari saudara kita dari BEM Fakultas Ilmu Kedokteran Keluarga Besar Mahasiswa UNIB termasuk aspirasi dari beberapa organisasi profesi Kesehatan yang disampaikan kepada kita beberapa waktu lalu,” papar Edwar.

Baca Juga  Komisi III DPRD Provinsi Imbau OPD Segera Lakukan Lelang 2022

Edwar menyebut, sesuai dengan surat yang dikeluarkan lembaga DPR RI tertanggal 6 Juni 2023 yang ditandatangani Indra Iskandar selaku Sekjen DPR RI. Surat undangan itu ditujukan antara lain kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu bersama organisasi kepengurusan lainnya di Indonesia. Tepatnya Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakelab), juga dari Asosiasi Perusahaan Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung, serta pengurus Pusat Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI).

Baca Juga  Melanggar Aturan, Baliho Partai dan Calon DPR RI Diturunkan Satpol PP

Dengan audiensi ini, Edwar berharap, aspirasi dari dari BEM Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan bersama 5 organisasi profesi Kesehatan Bengkulu yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Baca Juga  Gubernur Rohidin,Lepas 65 Jemaah Umroh

”Aspirasi mereka sudah kita sampaikan dan fasilitasi ke DPR RI. Mudah-mudahan aspirasi yang kita bawa ini bisa menggugah hati mereka dalam rangka pembahasan RUU Kesehatan, sehingga pada akhirnya berpihak kepada masyarakat demi bangsa dan negara,” ujar Edwar.

DPRD Provinsi Bengkulu saat di DPR RI dampingi sampaikan aspirasi

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS sekaligus Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan, Netty Prasetiyani menyampaikan apresiasi terhadap Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama pihak terkait yang hadir menyampaikan aspirasi terkait RUU Omnibus law kesehatan. Pihaknya memastikan akan mempertimbangkan aspirasi yang diberikan sebagai perbaikan atau bahan pertimbangan dalam pembentukan regulasi yang ada.

Baca Juga  Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Beri Pesan Pada Pansel Sekdaprov

“Saya sangat mengapresiasi masukan yang disampaikan Komisi IV bersama organisasi profesi terkait pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan, karena ini membuktikan bahwa Parlemen dan DPRD menjadi ruang terbuka bagi masyarakat supaya regulasi yang disusun lebih berpihak pada upaya pemenuhan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya bidang kesehatan dan sistem ketahanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, BEM Fakultas Kedokteran Ilmu Kesehatan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Bengkulu (FKIK KBM UNIB) dan audiensi dari 5 organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bengkulu. (Br1)adv

Share

Tinggalkan Balasan