Kontroversi Program Replanting Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Menuai Banyak Masalah

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontroversi Program Replanting Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan.

Kontroversi Program Replanting Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan.

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.com- Program peremajaan kebun kelapa sawit rakyat (replanting) di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2023 sepertinya menuai banyak sekali masalah.

Pasalnya, berdasarkan hasil konfirmasi awak media di lapangan  dengan salah satu warga desa suka Bandung yang tidak mau disebut namanya pihak ketua kelompok Tani replanting (Usaha Bersama Desa suka Bandung. kecamatan pino raya kegiatan replanting tahun (2023) luas lahan kurang lebih (50) hektar. 

Sebagai bukti, saya lampirkan dokumen foto beberapa hektar lahan replanting yang diduga ada sebagian yang mempunyai tanaman kelapa sawit Dan ada sebagian yang tidak mempunyai tanaman kelapa sawit masih dimasukkan dalam program replanting oleh oknum ketua kelompok tani usaha bersama. 

Dan adanya Dugaan fiktif saat proses tebang cipping  di dalam rap  kelompok replanting usaha bersama (1) hektar Dana untuk tebang Chipping 9 juta rupiah per hektar dalam (1) hektar maksimal 120 batang sawit tetapi fakta di lokasi replanting banyak yang tidak sampai 120 per hektar tetapi dana tebang Chipping masih diajukan pencarian 100% oleh ketua kelompok replanting usaha bersama semua  dokumen foto lengkap.

Baca Juga  Korupsi Dana DD Mantan Kades Air Umban di Tahan Kejaksaan Negeri BS
pesan WhatsApp dengan awak media.

Yang lebih mengejutkan lagi di kelompok replanting di bengkulu selatan dibekingi oknum Kabid Sarpras Dinas pertanian peri mengatakan di pesan WhatsApp isi pesan WhatsApp dengan awak media kontrak mulai tgl 05-04-2023 kalau, 4 tahun berarti berakhir tgl 05-04-2027 ughang ni masih dlm.

Waktu kontrak pekerjaan masih pelaksanaan melaporkan “kerjau jemau Lum habis masa kontrak au Di Pasal 9 ayat 4 kalau belum selesai 4 tahun perjanjian kontrak masih bisa diperpanjang” ini pesan WhatsApp dengan awak media.

Artinya bisa diambil kesimpulan walaupun bukan bidang nya Kabid sarpras diduga backup kelompok replanting yang ada di bengkulu selatan pelaksanaan program replanting sawit melalui Dinas Perkebunan, tampaknya masih dalam keadaan amburadul.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan
Kapolres Bengkulu Selatan Gelar Upacara Peringati Sumpah Pemuda Ke-96
Dikbud Bengkulu Selatan Terima Siswa Magang Bersertifikat Kebudayaan
Mantan Bupati & Wabup Bengkulu Selatan Optimis Menangkan Helmi-Mian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:10 WIB

MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan

Berita Terbaru