KPK Siap Dampingi Pemprov Bengkulu Selamatkan Aset Daerah

Pemprov Bengkulu, Beritarafflesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Korsup Wilayah I menggelar rapat monitoring dan evaluasi penertiban aset bersama Pemprov Bengkulu. Lembaga antirasuah siap membantu Pemprov Bengkulu untuk menertibkan aset milik Pemprov Bengkulu.

“Makanya tadi disampaikan data – data dari BPKD mana saja perlu difasilitasi. Ini juga sebagai tindaklanjut dari hasil audit BPK terkait dengan aset – aset bergerak, juga aset lain – lain. Bagaimana menindaklanjutinya, jika sudah rusak berarti perlu diusulkan untuk penghapusan,” kata Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto.

Baca Juga  Nampak Negeri Wadah Pemuda Provinsi Bengkulu Untuk Produktif

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua menjelaskan, KPK memberikan pendampingan guna menertibkan serta menyelamatkan aset – aset Pemprov yang selama ini masih belum jelas kepemilikannya, dan dikuasai oknum yang bukan haknya.

“Jadi fokus kami bagaimana menyelamatkan aset – aset Pemprov Bengkulu yang dikuasai oleh beberapa oknum atau pihak lain secara tidak sah. Sudah kami lihat beberapa daftarnya, jadi ada sebagian yang ditindaklanjuti pemprov bersama kejati,” terang Maruli.

Baca Juga  Pemprov Lantik PAW Anggota KIP, Sengketa Informasi Segera Dituntaskan

Maruli menambahkan, diantara permasalahan aset di Pemprov Bengkulu adalah tanah yang saat ini masih banyak belum di sertifikasi. Hal ini tentu rawan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu pihaknya meminta agar ke depan, aset-aset yang dimiliki Pemprov Bengkulu harus di data dengan rinci untuk menghindari hilangnya aset.

Baca Juga  Direktur PT Rotek Angkat Bicara: Lelang BP2JK Sesuai Prosedur Dan Tidak ada Kaitan Dengan Proyek Mangkrak

“Jadi masih cukup banyak tanah – tanah pemda yang belum disertifikatkan dan ini rawan akan berpindah tangan kepada pihak – pihak yang tidak berhak,” sesal Maruli.

Lalu, sambung Maruli pencatatan ketatausahaan  di masa lalu, yang berdampak sekarang dan akhirnya aset tidak diketahui keberadaannya, tidak dapat ditelusuri. Hal ini rawan dan dikhawatirkan ada oknum – oknum yang memanfaatkan situasi ini. (9/4/21) Sbn

Share

Tinggalkan Balasan