Lantaran Pemprov Tak Ajukan Formasi Guru PPPK 2022, Guru Honor Hearing ke DPRD Provinsi

Lantaran Pemprov Tak Ajukan Formasi Guru PPPK 2022, Guru Honor Hearing ke DPRD Provinsi

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar hearing bersama Persatuan Guru Honorer lulus passing grade Provinsi Bengkulu tahun 2021. Pasalnya, Pemprov Bengkulu tidak mengajukan formasi guru PPPK tahun 2022 ini

Menurut Salah satu perwakilan Guru Elmawati menjelaskan, hearing ini dilakukan lantaran pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) Bengkulu dikabarkan tidak mengajukan formasi guru PPPK pada tahun ini

Baca Juga  Gubernur Rohidin Optimis, Atlit Bengkulu Berlaga PON XX Di Papua Pulang Bawak Medali

“Untuk di ketahui kita sudah mendapat informasih bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah menyatakan untuk yang sudah lulus passing grade akan diangkat tahun 2022 ini. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 tahun 2022 Tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Elmawati, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, dari penelusuran mereka ke Dikbud dan BKD, jawabnya karena keterbatasan anggaran. Serta meminta audiensi ke Gubernur Bengkulu, namun belum ada jawaban.

Baca Juga  Peran Diskominfotik Provinsi Bengkulu dalam Menangkal Infodemik Covid-19
Guru Honor Hearing ke DPRD Provinsi

Ia menjelaskan bahwa, apalagi gaji guru honorer yang tidak sebanding dengan kebutuhan biaya hidup sekarang ini.

“Gaji yang diterima guru honorer sangat tidak sepadan. Masih sangat jauh dari Upah Minimum Provinsi Bengkulu,” paparnya.

Ia berharap ke depan ada tindaklanjut bagi yang telah lulus passing grade untuk diangkat menjadi tenaga PPPK.

Sementara itu, Waka Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Septi mengatakan DPRD Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti laporan ini dengan mengundang Dinas terkait dijajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Bengkulu Sukses Gelar Pertandingan Tenis Meja, ini Pemenangnya

“Komisi lV DPRD akan mengundang Dinas Dikbud, BKD dan BPKAD untuk membicarakan persoalan ini agar supaya jelas kenapa Pemprov tidak menganggarkan,” ungkap Septi.

Ditambah, Anggota Komisi IV Badrun Hasani, menyampaikan akan segera menindaklanjuti kabar Pemprov tidak mengajukan pengangkatan formasi guru PPPK tahun 2022.

“Kita meminta data 524 guru yang lulus passing grade tahun 2021 dan kelengkapan data lainnya,” tutur Badrun. (Cw) (ADV)

Share

Tinggalkan Balasan