Meminimalisir Hilangnya Pulau Tikus, Pemprov Bengkulu Usulkan Reklamasi

Bengkulu, Beritarafflesia.com,-Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri bersama Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi dan beberapa Kepala OPD terkait di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan peninjauan di kawasan Pulau Tikus Bengkulu pada, Sabtu (20/4/2024).

Dari hasil peninjauan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri menyebut, kondisi Pulau Tikus saat ini hanya seluas 0,4 hektar dari yang sebelumnya seluas 4 hektar.

“Kondisi terkini pulau tikus ini luasnya 0.4 hektar awalnya pulau tikus ini 4 hektar. Berkenaan dengan itu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu kita sudah melakukan hasil proses kajian ke Pemerintah Pusat untuk rekomendasi di tahun 2025 mendatang agar Pulau Tikus mendapatkan anggaran reklamasi karena kalau begitu tidak dilakukan reklamasi bisa hilang,” kata Sekda Bengkulu Isnan Fajri saat meninjau Pulau Tikus.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Optimis LKPD Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Dalam keterangannya, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri mengungkapkan, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan anggaran reklamasi Pulau Tikus pada tahun 2025 mendatang.

Alasannya, usulan reklamasi Pulau Tikus yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bengkulu bertujuan untuk meminimalkan hilangnya Pulau Tikus di masa yang akan datang serta untuk menghidupkan kembali habitat penyu yang ada di Pulau Tikus.

“Untuk itu sudah kita laporkan kepada pemerintah pusat segera dilakukan reklamsi ataupun revitalisasi, kalau dilakukan tambah reklamasi Pulau Tikus ini kan sangat dibutuhkan karena ini tempat habitat penyu, terumbu karangnya bagus juga,” Isnan.

Baca Juga  PDAM Kota Bengkulu Gelar Give Away Untuk Pelanggan Yang Selalu Bayar Tepat Waktu

Lanjut Isnan Fajri, dirinya juga berharap, apabila reklamasi ini kelak sudah benar-benar mendapat persetujuan dari berbagai pihak di Kementerian Pusat, bukan tidak mungkin Pulau Tikus menjadi destinasi wisata baru yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Kondisi pantai konservasi Pulau Tikus sangat potensial sekali tapi karena fasilitas minim wisatawan juga minim yang datang, nanti kalau sudah direklamasi tidak menutup kemungkinan wisatawan akan ramai ke sini,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi mengklaim, saat ini usulan anggaran reklamasi Pulau Tikus sebesar 280 miliar oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga  Pemkot Melalui Dinsos Berhasil Pulangkan Warga Kota Korban Jaringan TKI Ilegal

Hanya saja, meski sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemprov juga masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran tersebut benar-benar ada untuk reklamasi Pulau Tikus.

“Sudah kita ajukan 280 miliar dan sudah disetujui Kementerian Kelautan tinggal persetujuan Kementerian keuangan untuk revitalisasi/reklamasi Pulau Tikus ini. Nanti, kita akan kembalikan ke 2,5 hektar dan rencana juga hasil pengerukan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut tapi ke Pulau Tikus ini, ” tutup.  (BR)

Share

Tinggalkan Balasan