Momen Natal, 16 Binaan Lapas Bengkulu Mendapat Remisi Pengurangan Masa Hukuman

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Momentum hari Natal menjadi hari yang ditunggu tunggu bagi warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan, khususnya beragama nasrani. Sebanyak 16 warga binaan yang ada di Rutan maupun di Lapas se luruh Bengkulu mendapatkan Remisi RK I atau pengurangan masa hukuman.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Bengkulu Teguh Wibowo mengatakan, remisi Khusus Natal merupakan salah satu hak narapidana dan anak beragama kristen yang diberikan oleh negara bagi mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian remisi tersebut dijadwalkan akan diberikan bertepatan dengan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2024, di masing-masing Rutan dan Lapas di Bengkulu.

“Untuk wilayah di Provinsi Bengkulu ada sebanyakk 16 orang, seluruhnya mendapatkan RK I atau pengurangan masa hukuman artinya belum bebas murni. Syaratnya mereka warga binaan beragama nasrani, jadi mereka juga berprilaku baik dan menjalani pembinaan baik itu pelatihan keterampilan mandiri,” terang Teguh.

Teguh berharap, pemberian remisi khusus ini dapat memotivasi narapidana untuk menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan menjadi warga yang baik selama dan setelah jalani pidana.

Baca Juga  Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan ngantor di Masjid At Taqwa Kota Bengkulu

Terinci yang mendapatkan remisi natal ini di lapas bengkulu sebanyak enam orang, lapas curup satu orang, lapas argamakmur lima orang, lpka bengkulu satu orang, rutan manna satu orang dan rutan bengkulu dua orang.

Sementara itu, Teguh juga menyampaikan agar jajaran pemasyarakatan yang ada di Bengkulu dapat menjalani tugas pengamanan dengan sebaik mungkin. Petugas dalam momentum natal juga tidak melakukan cuti guna meningkatkan pengamanan dari gangguan keamanan dan ketertiban yang ada.

Baca Juga  Soal Polemik Ijazah, Walikota Bengkulu Helmi Rencanakan Dana BOS HD

“Saya meminta agar petugas meningkatkan pengamanan sebaik mungkin, sesuai intruksi dirpamintel maka jajaran harus siaga dalam peristiwa sedini mungkin. Pastikan tidak ada celah barang terlarang masuk ke kamar hunian warga binaan. Kemudian bagi petugas tidak ada juga cuti, ini sesuai aturan yang ada dari pimpinan. Kita harapkan jajaran petuas mengikuti aturan tersebut,” tukasnya.

(Nh)

Share