Seluma, Beritarafflesia.com.- – Berdasarkan hasil pantauan kami Ormas Pijar Institute Kabupaten Seluma di lapangan, serta laporan dari masyarakat dan beberapa narasumber dan pemberitaan di Media.
Diyakini kebenarannya bahwa desa Sungai Petai Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma telah melaksanakan kegiatan Peningkatan Badan Jalan (Lapen) dengan Volume 295 meter x 2,5 meter x 5 cm yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 senilai lebih kurang Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah).
“Diduga kegiatan tersebut banyak menyalahi aturan, terindikasi korupsi (Mark-Up) dengan alasan kami sebagai berikut,” Sampai Maman Kusdito Kepala Biro Ormas Pijar Seluma, Kamis 15 Mei 2025.
Berikut dugaan yang di sertakan:
1. Diduga kegiatan dikontrakkan kepada pihak ketiga, padahal menurut Undang-undang aturan kegiatan DD tidak boleh dikontrakkan atau dikerjakan oleh pihak ketiga. Yang diperbolehkan hanya supply atau dikontrakkan pihak ketiga hanya berbentuk pengaraan material dan peralatan, bukan pelaksanaan fisik pekerjaan;
2. Diduga kegiatan tersebut Mark-Up satuan harga sebesar 40% dari harga sebenarnya.
3. Diduga Pekerjaan tersebut banyak mengurangi volume batu 5×7, batu 3×5, batu 2×3, batu 1×2 dan batu 1×1. Diduga pekerjaan tersebut banyak menggunakan batur koral.
4. Diduga pekerjaan tersebut tidak menggunakan abu batu melainkan hanya menggunakan pasir.
5. Diduga, lapisan aspal pekerjaan tersebut tidak mencukupi ketebalatan 5 cm, serta ada indikasi pengurangan volume lebar dan panjang jalan.
6. Diduga jalan tersebut kurang pemadatan sehingga kondisi jalan saat ini amblas bahkan sudah ada yang rusak.
7. Diduga pekerjaan tersebut mengurangi aspal karena ada indikasi pengaspalan hanya dilakukan 1 kali pekerjaan PrintOut tidak dilaksanakan.
8. Diduga papan transpransi anggaran tidak di tampilkan secara umum, sehingga ada dugaan TPK tidak mengetahui kejelasan anggaran jalan desa tersebut, saat di konfirmasi Pers.
Lanjutnya, Dari uraian diatas, Ormas Pijar Institute menduga adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, demi untuk kepentingan
“Oleh sebab itu, kami Ormas Pijar Institute meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Tais beserta jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan mengusut permasalahan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Tegas Maman. (Da)