Pelantikan 99 Pejabat Fungsional ASN di Lingkup Pemprov Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri melantik Jabatan Fungsional Tertentu ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu, di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Rabu (20/12).

Sebanyak 99 orang ASN dari berbagai instansi di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional.

Dalam amanatnya, Sekda Isnan Fajri meminta prosesi pelantikan pejabat baik struktural maupun fungsional tak lain merupakan kebutuhan tuntutan dari regulasi.

Baca Juga   BRI-REI Property Expo 2023, Isnan Fajri Harap Kegiatan ini Mampu Mendongkrak Pemulihan Ekonomi Nasional

“Pelantikan ini tuntutan kedua belah pihak, baik dari pemerintah sebagai pemegang regulator atau yang melakukan pelayan kepada masyarakat maupun bapak-ibu secara pribadi dalam pengabdian kepada negara dan bangsa,” tutur Sekda Isnan.

Hal itu disampaikannya, karena merupakan kewajiban pemerintah untuk penataan Sumber Daya Manusia dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup pemerintah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Pemprov akan Perbaikan Jalan Kawasan Lembak Rejang Lebong Dimulai Maret 2024

“Hal itu kebutuhan untuk mengisi jenjang-jenjang jabatan yang ada di unit dan instansi tempat ASN mengabdi,” jelas mantan kepala BPKD Provinsi Bengkulu ini.

Lanjutnya, pelantikan ini dilakukan sebagai tuntutan adanya perubahan status dalam jenjang kepegawaian, karena adanya perubahan regulasi.

Sekda Isnan berharap ASN yang telah dilantik dapat memotivasi mereka untuk lebih semangat dan menambah wawasan dan inovasi dalam mengabdi sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara.

Baca Juga  Targetkan Kuota PBI JKN, Pemprov Dorong Kab/kota Maksimalkan Data

“Selamat menempati jabatan yang baru dan semoga hal ini dapat berdampak pada pribadi, keluarga dan juga institusi yang mana pada akhirnya akumulasi semua itu dapat menambah kinerja institusi sesuai dengan bidang mereka masing -masing,” demikian kata Sekda Isnan Fajri.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan