Seluma, Beritarafflesia.com.- Pemerintah Desa (Pemdes) Margo Sari, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 anggaran Tahun 2025. Dana BLT ini disalurkan kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mereka berasal dari dua Dusun yang dipilih langsung secara Musyawarah Desa (Mubidang dengan kriteria miskin ekstrim dan ditetapkan secara Mufakat pada musyawarah tersebut.
Kepala Desa (Kades) Margo Sari, Sugiyarto melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Yulius Martoni menyampaikan, bahwa penyaluran BLT-DD ini disalurkan selama lima Bulan yakni Bulan Januari, Februari, Maret, April, dan Mei, āAlhamdulillah, kita telah menyalurkan BLT-DD kepada masyarakat, untuk per KPM menerima Rp. 300.000 per Bulan, jadi mereka menerima total Rp. 1.500.000 per KPM dengan total anggaran yang disiapkan oleh Pemdes Margo Sari untuk pembagian BLT-DD tahap 1 ini sebesar Rp. 12.000.000,ā kata Yulius Martoni.
Ia juga menambahkan, bahwa BLT-DD ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para keluarga penerima manfaat menjelang Hari Raya Idul Adha di Tahun ini.
āPenyaluran ini kita pastikan tepat sasaran, sesuai dari hasil Musdes. Harapannya, bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh mereka untuk belanja kebutuhan pokok, terutama kebutuhan dapur,ā imbuhnya.
Diketahui, Pemdes Margo Sari tidak hanya membagikan BLT-DD, akan tetapi Pemdes Margo Sari juga menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih dan melaksanakan kegiatan titik nol Pembangunan Desa.
āHari ini kita juga melaksanakan Musdesus Koperasi Merah Putih dan kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan dengan titik nol dan peletakan batu pertama untuk pembangunan fisik desa di Tahun 2025,ā tuturnya.
Dalam kegiatan Musdesus Koperasi Merah Putih, Kabid Koperasi dan UMKM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Ruslan,Ā SE menyampaikan, bahwa latar belakang kegiatan ini adalah instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Republik Indonesia . Adapun pembentukan ini dimulai dari Bulan Maret sampai Juni Tahun 2025.
āDasar hukumnya adalah Undang-Undang (UU) No 25 Tahun1992 dan beberapa perubahan tentang perkoperasian. Didukung lagi dari beberapa surat edaran Menteri keuangan, Menteri Desa dan beberapa Menteri lainnya. Terakhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang satgas pusat Provinsi dan Kabupaten, tujuannya untuk memutus mata rantai kerja rentenir dan tengkulak. Untuk mempercepat distribusi pangan dan kebutuhan masyarakat desa dan Keluarahan,ā ujar Ruslan.
Sementara itu, Pemdes Margo Sari juga menggelar kegiatan titik nol pembangunan desa untuk Tahun 2025. Sekretaris Desa Margo Sari Yulius Martoni menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan titik nol ini merupakan bagian dari program prioritas desa untuk Tahun 2025 guna meningkatkan pembangunan infrastruktur desa.
āKegiatan ini merupakan program dalam memaksimalkan pembangunan fisik di Desa Margo Sari Tahun 2025,ā sampainya.
Lebih lanjut, Yulius Martoni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pengawasan pembangunan. Ia berharap keterlibatan masyarakat dapat memastikan hasil pembangunan berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga, ākami berharap kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi pekerjaan ini agar pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan menghasilkan kualitas terbaik,ā tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Perindagkop bidang Koperasi dan UMKM Ruslan, SE, Camat Ilir Talo beserta jajarannya, Kepala Desa beserta perangkatnya, BPD beserta anggotanya, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, serta tamu undangan lainnya. (Maman)













