Pemkab Bengkulu Utara Melakukan Perumusan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pemkab Bengkulu Utara Melakukan Perumusan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) dalam hal ini Dinas Perkebunan melaksanakan kegiatan perumusan rencana aksi, identifikasi dan pendapatan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Bengkulu Utara, di Command Centre Setdakab BU, Senin (15/7/2024).

Bupati BU dalam hal ini diwakili H. Fitriyansyah, S.STP., MM., membuka sekaligus menyampaikan ajarannya bahwa kegiatan ini untuk merumuskan terkait rencana berkelanjutan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten BU, Saat ini perkebunan sawit ini sedang dalam pantauan, sehingga harapannya nanti akan memperhatikan perkebunan kelapa sawit sebagai produk unggulan.

Baca Juga  Bupati Mian Sosialisasikan Prioritas Penggunaan DD Tahun 2021

“Ini merupakan peluang dan tantangan agar perkebunan kelapa sawit tidak mengurangi kualitas lingkungan yang ada, yang dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Produk perkebunan ini dapat memberikan harapan dan masa depan petani dan Kabupaten BU,”ucapnya.

Beliau juga menuturkan bahwa Bengkulu Utara merupakan nomor 2 terbesar di provinsi Bengkulu terkait dana bagi hasil sawit, sehingga kita perlu membuat rencana dan memerlukan data untuk mengkategorikan posisi perkebunannya.

Baca Juga  Cita-Cita Besar: Perbibitan Kambing Boerka di Provinsi Bengkulu

“Harapannya nanti dapat berkelanjutan, pemda juga telah melakukan beberapa upaya guna bersinergi dengan lingkungan, mengedukasi petani sawit dan pemasarannya,”sampainya.

Sementara itu, Desman Siboro, SH Kepala Dinas Perkebunan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Komitmen dan tindak lanjut berdasarkan regulasi inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB), Dokumen ini sangat penting untuk penata kelolaan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten BU.

Baca Juga  BIN Geber Vaksinasi Massal Terhadap Anak Sekolah di Bengkulu Utara

“Dilaksanakan dengan cara diinternalisasikan ke dalam program kegiatan rencana pembangunan nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dengan target penerapan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) sampai dengan tahun 2024,”paparnya.(br1)

Share