Bengkulu, Beritarafflesia.com.-Pemerintah Provinsi Bengkulu dinilai gagal memenuhi kewajibannya mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota se-provinsi.
Kondisi ini terjadi karena krisis keuangan yang tengah melanda Pemprov Bengkulu, sebagaimana diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi, Hariyadi.
“Saat ini, situasi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk merealisasikan pembayaran DBH. Sebagian dana belum dapat kita cairkan,” tegas Hariyadi pada Kamis,(02/01/2025).
Akibat dari penundaan ini, beberapa kabupaten/kota mengalami kesulitan serius dalam mengelola anggaran, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hingga kini, belum ada kepastian kapan dana tersebut akan disalurkan, meski Pemprov berjanji akan segera mencairkan jika anggaran tersedia.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap pengelolaan keuangan daerah Pemprov Bengkulu.
Penundaan pencairan DBH tidak hanya melemahkan kemampuan kabupaten/kota dalam menjalankan program, tetapi juga menambah beban bagi pegawai yang bergantung pada TPP.
Nh